Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menunda pemungutan suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) karena tidak ada surat suara untuk Pemilu Anggota DPR RI.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten TTU Paulinus Veka yang dikonfirmasi Antara, Rabu malam, mengakui ada penundaan pemungutan suara di TPS 11 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Ada satu TPS yang kami tunda pemungutan suara, yaitu di TPS 11 Kelurahan Benpasi, karena tidak ada surat suara untuk Pemilu Anggota DPR RI," katanya menjelaskan.
Menurut dia, dalam kegiatan pemungutan suara, anggota KPPS menemukan kotak suara DPR RI berisikan surat suara untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTT.
Paulinus Veka menyebutkan jumlah pemilih di TPS 11 Benpasi sesuai daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 226 orang.
Ia mengatakan bahwa pihaknya masih akan menelusuri surat suara DPR RI tersebut karena kemungkinan tertukar di TPS lain di daerah itu.
"Sekarang petugas masih fokus melakukan penghitungan suara di TPS-TPS. Setelah ini, baru diputuskan kapan dilakukan pemungutan suara ulang," katanya.
Mengenai TPS lain, dia mengatakan bahwa sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya kendala di lapangan dalam pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami terus memantau perkembangan penghitungan suara di lapangan," katanya menambahkan.
KPU TTU tunda pemungutan suara di satu TPS
17 April 2019 19:20 WIB
Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Paulinus Veka (kiri) sedang memeriksa surat suara sebelum didistribusikan ke TPS. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: