Metropolitan
Lapas Pondok Bambu batasi pertanyaan wartawan
17 April 2019 14:29 WIB
Seorang petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) menempelkan surat perintah teknis layanan peliputan di Lapas Pondok Bambu tertanda dari Kadiv PAS DKI Jakarta. Rabu (17/4/2019). (ANTARA News/Laily Rahmawaty) (Laily)
Jakarta (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, membatasi pertanyaan yang diajukan wartawan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), saksi, dan petugas KPPS di TPS 192 pada saat peliputan proses pemungutan suara, Rabu.
Petugas lapas melakukan pengawasan ketat kepada seluruh awak media selama proses peliputan di dalam lapas.
Sebelum mempersilahkan wartawan masuk pada pukul 08.35 WIB, petugas lapas menempelkan selembar kertas berisi perintah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham DKI Jakarta di pintu masuk Lapas.
Surat perintah itu berisi penyeragaman teknis layanan peliputan, yakni awak media hanya diizinkan mengambil gambar suasana di TPS dan tidak boleh melakukan wawancara kepada pegawai, WBP dan petugas KPPS.
Durasi peliputan dibatasi maksimal tiga menit untuk satu TPS. Wartawan diperbolehkan masuk secara serentak begitu juga keluar. Awak media diperkenankan standby di area luar sampai perhitungan suara selesai dilakukan.
Sebelum pengumuman itu ditempel, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Yuli Niartini sempat menemui awak media untuk menyampaikan tata tertib peliputan dalam lapas.
Tata tertib tersebut sesuai dengan surat perintah yang ditempel di pintu masuk Lapas. Yuli beserta stafnya menyebut aturan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kadiv PAS DKI Jakarta.
Yuli juga tidak bisa memberikan keterangan banyak soal jumlah warga binaan yang melakukan pemungutan suara hari ini maupun jumlah warga binaan yang ada di dalam lapas.
Tapi ketika dikonfirmasi terkait perbedaan data jumlah pemilih versi KPU Kota Administrasi Jakarta Timur dan versi saksi yang ada di Lapas.
Yuli sempat mengkroscek kepada staf yang mendampinginya. Petugas bernama Sundari menyebut pemungutan suara di TPS 192 diikuti sekitar 177 WBP.
Sementara itu data dari KPU Kota Administrasi Jakarta Timur per 10 April 2019 jumlah WBP yang terdaftar di DPTb sebanyak 197.
Sedangkan menurut keterangan salah satu saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) data terbaru jumlah WBP yang menyalurkan hak pilihnya ada sekitar 177 orang.
Ketika peliputan berlangsung, petugas lapas mengawasi ketat awak media yang mengambil gambar.
Interaksi wartawan dengan WBP juga dibatasi, warga binaan tidak diperbolehkan berbicara banyak kepada media.
Dalam peliputan tersebut media mendapat kesempatan mengambil gambar dari pukul 08.35 hingga pukul 08.56 WIB.
Data dari Bawaslu DKI Jakarta jumlah pemilih di TPS 192 tercatat ada 238 pemilih. Dengan rincian pemilih presiden sebanyak 238 orang, DPR RI sebanyak 48 orang, DPD RI sebanyak 198 orang dan DPRD provinsi 24 orang.
Sementara itu data rekapitulasi WBP yang tercatat sebagai DPT dan daftar pemilih sementara dari Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS), jumlah penghuni lapas dan rutan yang ada di sembilan UPT wilayah DKI Jakarta sebanyak 17.900 orang, dengan jumlah DPT sebanyak 8.819 dan 32 TPS.
Data terakhir jumlah WBP yang menghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu yang tercatat di website Ditjen PAS sebanyak 373 orang. Jumlah ini sekaligus merevisi pemberitaan sebelumnya.
Baca juga: Pemungutan suara di TPS LP Pondok Bambu berjalan lancar
Baca juga: KPU Jakarta Timur sediakan satu TPS di LP Pondok Bambu
Petugas lapas melakukan pengawasan ketat kepada seluruh awak media selama proses peliputan di dalam lapas.
Sebelum mempersilahkan wartawan masuk pada pukul 08.35 WIB, petugas lapas menempelkan selembar kertas berisi perintah dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kumham DKI Jakarta di pintu masuk Lapas.
Surat perintah itu berisi penyeragaman teknis layanan peliputan, yakni awak media hanya diizinkan mengambil gambar suasana di TPS dan tidak boleh melakukan wawancara kepada pegawai, WBP dan petugas KPPS.
Durasi peliputan dibatasi maksimal tiga menit untuk satu TPS. Wartawan diperbolehkan masuk secara serentak begitu juga keluar. Awak media diperkenankan standby di area luar sampai perhitungan suara selesai dilakukan.
Sebelum pengumuman itu ditempel, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Yuli Niartini sempat menemui awak media untuk menyampaikan tata tertib peliputan dalam lapas.
Tata tertib tersebut sesuai dengan surat perintah yang ditempel di pintu masuk Lapas. Yuli beserta stafnya menyebut aturan tersebut sesuai dengan Surat Perintah Kadiv PAS DKI Jakarta.
Yuli juga tidak bisa memberikan keterangan banyak soal jumlah warga binaan yang melakukan pemungutan suara hari ini maupun jumlah warga binaan yang ada di dalam lapas.
Tapi ketika dikonfirmasi terkait perbedaan data jumlah pemilih versi KPU Kota Administrasi Jakarta Timur dan versi saksi yang ada di Lapas.
Yuli sempat mengkroscek kepada staf yang mendampinginya. Petugas bernama Sundari menyebut pemungutan suara di TPS 192 diikuti sekitar 177 WBP.
Sementara itu data dari KPU Kota Administrasi Jakarta Timur per 10 April 2019 jumlah WBP yang terdaftar di DPTb sebanyak 197.
Sedangkan menurut keterangan salah satu saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) data terbaru jumlah WBP yang menyalurkan hak pilihnya ada sekitar 177 orang.
Ketika peliputan berlangsung, petugas lapas mengawasi ketat awak media yang mengambil gambar.
Interaksi wartawan dengan WBP juga dibatasi, warga binaan tidak diperbolehkan berbicara banyak kepada media.
Dalam peliputan tersebut media mendapat kesempatan mengambil gambar dari pukul 08.35 hingga pukul 08.56 WIB.
Data dari Bawaslu DKI Jakarta jumlah pemilih di TPS 192 tercatat ada 238 pemilih. Dengan rincian pemilih presiden sebanyak 238 orang, DPR RI sebanyak 48 orang, DPD RI sebanyak 198 orang dan DPRD provinsi 24 orang.
Sementara itu data rekapitulasi WBP yang tercatat sebagai DPT dan daftar pemilih sementara dari Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS), jumlah penghuni lapas dan rutan yang ada di sembilan UPT wilayah DKI Jakarta sebanyak 17.900 orang, dengan jumlah DPT sebanyak 8.819 dan 32 TPS.
Data terakhir jumlah WBP yang menghuni Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu yang tercatat di website Ditjen PAS sebanyak 373 orang. Jumlah ini sekaligus merevisi pemberitaan sebelumnya.
Baca juga: Pemungutan suara di TPS LP Pondok Bambu berjalan lancar
Baca juga: KPU Jakarta Timur sediakan satu TPS di LP Pondok Bambu
Pewarta: Laily Rachmawaty, Taufik Ridwan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: