Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso sempat mengacungkan jempol usai mencoblos di TPS 012 Guntur yang berlokasi di Rutan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Bowo merupakan tersangka kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain yang terkait jabatan.

Simbol jempol merujuk pada salah pasangan calon pada Pilpres 2019.

Terdapat 63 tahanan KPK akan difasilitasi pemungutan suara mereka di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih KPK tersebut.

Sebanyak 63 tahanan tersebut hanya yang ditahan di Rutan Cabang KPK pada tiga lokasi, yaitu gedung lama KPK, belakang Gedung Merah Putih KPK, dan Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan tahanan lain yang dititipkan di rutan lainnya mengikuti proses dan penyelenggaraan di rutan tersebut.

Terkait kasusnya, Bowo diduga meminta "fee" kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton.

Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.

Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu, diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019.

Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa pada amplop tersebut terdapat gambar jempol. Namun, KPK menyatakan bahwa tidak terdapat tulisan nomor urut dari salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2019.

Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.