Makassar (ANTARA) - Ratusan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Makassar, Sulawesi Selatan mulai resah karena hingga pukul 12.00 WITA, belum menerima surat suara.

"Kami semua yang belum menyalurkan hak suaranya pastinya resah karena sudah pukul 12.00 Wita belum juga datang surat suaranya," ujar warga binaan Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan dirinya merupakan satu dari ratusan warga binaan yang termasuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) dan belum menyalurkan hak pilihnya karena surat suara yang belum ada.

"Ini sekarang kita menunggu sampai jam 12 karena aturannya jam 12 baru pemilih tambahan. Sekarang kalau pemilih tambahan mendaftar jam 12, sekarang belum ada surat suara," kata mantan Wali Kota Makassar dua periode itu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar Budi Sarwono mengatakan di Lapas itu terdapat 435 daftar pemilih tambahan (DPTb) dan 84 DPT.

"Sampai siang ini kami masih menunggu surat suara tambahan dari KPU Makassar karena masih banyak yang belum menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Dia menyatakan jumlah DPT dan DPTb yang ditetapkan oleh KPU itu tidak sesuai dengan yang diusulkan olehnya sesuai pendataan berjenjang yang dilakukannya.

Budi mengungkapkan sejak 18 Februari 2019 dirinya mengusulkan 768 DPT dan 195 daftar pemilih sementara (DPS). Namun pada akhirnya KPU hanya menetapkan 84 DPT dan 103 DPTb pada 8 April 2019.

"Kami terus berkoordinasi dengan KPU hingga 9 April dan keluarlah hasil yang ditetapkan itu. Permasalahan lainnya, sampai saat ini surat suara tambahan juga belum masuk," ucapnya.


Baca juga: Pemungutan suara di Lapas Jambi molor karena banjir
Baca juga: Megawati: menang atau kalah dalam pemilu hal biasa