Warga dimbau Wagub NTB tak lakukan konvoi kemenangan
17 April 2019 11:34 WIB
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah beserta suami HM Khairul Rizal saat memberikan hak suaranya di TPS 04, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (17/4/2019). (FOTO ANTARA/Nur Imansyah).
Lombok Timur, NTB (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Sitti Rohmi Djalilah mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi atau selebrasi kemenangan kecuali sudah ada ketentuan, misalnya sudah ada "quick count" (hitung cepat) hasil Pemilu 2019.
"Kalau ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan jangan dulu melakukan selebrasi," kata Wagub NTB di Lombok Timur, Rabu.
Terkait hitung cepat, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (16/4) menegaskan waktu publikasi hitung cepat tetap dibatasi dua jam setelah penghitungan suara di Indonesia bagian barat.
Sebelumnya, Wagub NTB beserta suami HM Khairul Rizal mencoblos di TPS 04, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Wagub beserta suami duduk berbaur dengan warga sekitar. Usai mencoblos, Hj Rohmi menyampaikan, di dalam kotak suara membutuhkan waktu lama.
Karena itu, ia berpesan jangan sampai banyak waktu yang terbuang. "Intinya hak seluruh warga kita gunakan dengan baik," katanya.
Wagub berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan sukses sampai dengan penghitungan suara semuanya aman dan lancar.
"Kita melihat masyarakat sangat tenang di dalam menggunakan hak pilihnya, suasana TPS juga aman nyaman. Semoga semua baik-baik saja," katanya.
Usai menyalurkan hak pilihnya wagub melakukan peninjauan pelaksanaan pemungutan suaran di sejumlah TPS di Kabupaten Lombok Timur. Mulai TPS 21 yang berlokasi di Jalan Pejanggik, halaman SMKN 1 Selong di Rakam, dan TPS 11 di Kantor Loka Latihan Kerja (LLK) Lombok Timur.
Baca juga: Gubernur Zulkieflimansyah ajak warga NTB gunakan hak pilih
Baca juga: Wagub NTB nilai situasi jelang hari pencoblosan aman terkendali
"Kalau ada berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan jangan dulu melakukan selebrasi," kata Wagub NTB di Lombok Timur, Rabu.
Terkait hitung cepat, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (16/4) menegaskan waktu publikasi hitung cepat tetap dibatasi dua jam setelah penghitungan suara di Indonesia bagian barat.
Sebelumnya, Wagub NTB beserta suami HM Khairul Rizal mencoblos di TPS 04, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Wagub beserta suami duduk berbaur dengan warga sekitar. Usai mencoblos, Hj Rohmi menyampaikan, di dalam kotak suara membutuhkan waktu lama.
Karena itu, ia berpesan jangan sampai banyak waktu yang terbuang. "Intinya hak seluruh warga kita gunakan dengan baik," katanya.
Wagub berharap pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan sukses sampai dengan penghitungan suara semuanya aman dan lancar.
"Kita melihat masyarakat sangat tenang di dalam menggunakan hak pilihnya, suasana TPS juga aman nyaman. Semoga semua baik-baik saja," katanya.
Usai menyalurkan hak pilihnya wagub melakukan peninjauan pelaksanaan pemungutan suaran di sejumlah TPS di Kabupaten Lombok Timur. Mulai TPS 21 yang berlokasi di Jalan Pejanggik, halaman SMKN 1 Selong di Rakam, dan TPS 11 di Kantor Loka Latihan Kerja (LLK) Lombok Timur.
Baca juga: Gubernur Zulkieflimansyah ajak warga NTB gunakan hak pilih
Baca juga: Wagub NTB nilai situasi jelang hari pencoblosan aman terkendali
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: