Moskow (ANTARA) - Suatu pengadilan di Rusia pada Selasa membuktikan bahwa seorang warga negara Norwegia bersalah karena mengumpulkan bahan mata-mata mengenai kapal selam nuklir Rusia.
Pengadilan memutuskan hukuman penjara bagi pria itu selama 14 tahun, suatu keputusan yang dapat menegangkan hubungan antara Rusia dan negara tetangganya anggota NATO.
Frode-Berg, seorang pensiunan pengawal pada perbatasan Norwegia-Rusia, ditahan di Moskow pada Desember 2017 dan bulan ini menjadi tahanan rumah. Dia mengaku tidak bersalah atas tuduhan memata-matai untuk kepentingan Nowegia.
Sumber: Reuters
Rusia penjarakan warga Norwegia karena memata-matai
16 April 2019 21:30 WIB
Red Square, salah satu ikon Moskow, Rusia, Sabtu (9/3/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Tatyana Makeyeva/djo
Penerjemah: Maria Dian A
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: