Kupang (ANTARA) - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah meminta KPU kabupaten/kota di provinsi kepulauan itu untuk segera membakar sisa logistik surat suara yang masih berada di gudang-gudang.

Sisa surat suara ini, baik yang tidak terpakai karena rusak maupun karena kelebihan pada saat diterima di daerah, kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu, kepada wartawan, di Kupang, Selasa malam, terkait surat suasa sisa.

"Kami telah memerintahkan KPU kabupaten/kota agar malam ini juga, semua logistik yang masih tersisa supaya dimusnakan," kata Dohu yang didampingi empat anggota KPU NTT.

Menurut dia, proses pemusnahan wajib melibatkan Badan Pengawas Pemilu NTT dan petugas keamanan, dan dibuatkan dalam berita acara.

Ia mengatakan, pada Rabu, 17 April atau hari "H" pemungutan suara, tidak boleh lagi ada pergerakan surat suara dari gudang logistik ke KPPS.

Kalaupun ada kekurangan surat suara di TPS, tidak boleh diambil dari gudang KPU.

"Karena itu, semua logistik untuk kepentingan pemungutan suara pada Rabu, 17 April 2019 harus dipastikan sudah berada di KPPS malam ini juga dibawa koordinasi aparat keamanan," kata Dohu.

Ia menambahkan, hampir seluruh daerah sudah menyelesaikan distribusi logistik surat suara. Jikapun tersisa, tinggal beberapa titik di sejumlah kabupaten. "Kami memastikan, sebelum pukul 24.00 WITA, semua logistik sudah terdistribusikan," katanya.