Medan (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara mencatat tidak terjadi penarikan atau peredaran uang tunai dalam jumlah besar menjelang Pemilu 2019 di daerah itu.

"Kondisi itu mengacu pada data selisih setoran dan penarikan uang yang tidak besar di Sumut atau Rp22,28 miliar pada periode 1 April hingga 15 April 2019," ujar Direktur BI Kantor Perwakian Sumut, Andiwiana Septonarwanto di Medan, Selasa.

Pecahan paling banyak ditarik perbankan adalah Rp100.000 dan Rp50.000 sehingga diduga ditarik untuk pengisian uang di anjungan tunai mandiri (ATM).

Menurut dia, selisih setoran dan penarikan yang sebesar Rp22,28 miliar itu dari perhitungan jumlah penarikan uang sebanyak Rp2,42 triliun, sementara setoran Rp2,39 triliun.

Jumlah selisih setoran dan penarikan menjelang Pemilu pada April 2019 yang sebesar Rp22,28 miliar itu lebih kecil dari periode Pemilu 2014 dengan besaran Rp751,29 miliar.

Selisih setoran dan penarikan atau netflow di jelang Pemilu 2014 itu dihitung dari jumlah penarikan 23 Jui - 8 Juli 2014 sebesar Rp1,488 triliun dan setoran Rp736,740 miliar.,

Menurut Andiwiana, netflow di Pemilu 2019 yang lebih kecil karena pada periode tersebut berada di momentum saat tingkat belanja masyarakat tidak tinggi dampak masih di awal triwulan II

Berbeda dengan Pemilu 2014 yang berlangsung di triwulan III yang dimana di periode itu banyak pengeluaran seperti untuk belanja pemerintah yang mulai meningkat.

"Meski netflow di awal triwulan II 2019 masih rendah, tetapi perbankan diminta bersiap-siap memenuhi kebutuhan uang yang meningkat pascaPemilu. PascaPemilu ada momentum Ramadan dan Idul Fitri," ujarnya.

Baca juga: BI Sumut terima penukaran uang lama Rp526 juta
Baca juga: BI prediksi pembayaran tol elektronik di Sumut lancar