Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan sebanyak 210 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Bandung, terdampak atau terendam banjir sehingga TPS tersebut lokasinya akan dipindahkan saat pencoblosan Pemilu pada Rabu, 17 April 2019.

"Total TPS per hari ini, ada 210 TPS terdampak banjir yang paling banyak di Kecamatan Baleendah sedangkan di kabupaten kota lainnya aman," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) dengan tema "Kesiapan Pemilu 2019", di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Rifqi mengatakan ada enam kecamatan di Kabupaten Bandung yang TPS-nya terendam banjir sehingga harus dipindahkan lokasinya.

"Ada di enam kecamatan yang kemungkinan mengalami pemindahan lokasi karena banjir. Yakni kecamatan Baleendah, Bojongsoang, Banjaran, Ciparay, Rancaekek, Dayeuhkolot. Itu tersebar di delapan desa," kata dia.

Menurut dia, satu kendala yang harus diantisipasi oleh KPU terkait pelaksanaan Pemilu 2019 adalah faktor cuaca yakni musim penghujan yang menyebabkan banjir.

Berdasarkan hasil pemetaannya ada ada beberapa kota kabupaten di Jawa Barat yang berdampak banjir salah satunya adalah Kabupaten Bandung.

"Memang yang parah itu Kabupaten Bandung, di sana banjir menyebabkan harus ada pemindahan lokasi TPS karena terendam banjir. Kalau daerah lain seperti Indramayu itu sudah bisa ditangani dan tidak berdampak pada TPS," kata dia.