Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkap dan menangkap pelaku penipuan pengadaan proyek atau tender tenda BNPB pada saat transaksi antara korban dan pelaku terjadi.

"Kami keluarga besar BNPB memberikan penghargaan kepada pak Kapolres (Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat) dan Wakapolres (wakil kepala kepolisian resor) dan segenap jajaran yang telah berhasil membantu melakukan penangkapan terhadap sebuah sindikat yang selama beberapa waktu terakhir mungkin telah menimbulkan kerugian sejumlah pihak terutama dari para pengusaha," kata Kepala BNPB Doni Monardo dalam acara pemberian penghargaaan kepada pihak yang mengungkapkan penipuan itu di Graha BNPB, Jakarta, Senin.

Atas pengungkapan kasus itu, BNPB memberikan penghargaan kepada Kepala Polres Metro Jakarta Pusat dan 14 anggota jajarannya yang masuk dalam tim pengungkapan kasus penipuan itu serta empat orang warga sipi yang memberikan informasi terkait proyek fiktif itu. Ferry Kurniawan dan Richard Erlangga adalah dua dari empat warga sipil yang menerima penghargaan itu.

Tim dari Polres Metro Jakarta Pusat yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal mengamankan dua tersangka penipuan pengadaan tender tenda, salah satunya berinisial IH yang telah masuk ke dalam daftar pencarian orang Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela acara pemberian penghargaaan kepada pihak yang mengungkapkan penipuan pengadaan tender tenda di Graha BNPB, Jakarta, Senin (15/04/2019). (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)


"Kami berhasil mengungkap satu kasus di mana kasus ini yaitu melibatkan beberapa kelompok masyarakat mengatasnamakan bahwa yang bersangkutan itu bisa meng-'goal'-kan (memenangkan) salah satu tender yang ada di kementerian, salah satunya yaitu di BNPB," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan.

Tersangka IH juga terlibat dalam kasus yang sama dan modus proyek fiktif untuk memenangkan tender jalan raya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Dua pelaku sudah kita amankan pada saat penangkapan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.

Dua tersangka itu tertangkap dalam skenario transaksi penyerahan dana dari korban ke pelaku.

Pada saat bertransaksi, korban yang bernama Ferry Kurniawan yang merupakan seorang pengusaha menyerahkan dana yang diminta pelaku sebesar Rp500 juta sebagai jaminan untuk mendapatkan tender itu.

Dan pada saat penyerahan dana tersebut, pihak kepolisian langsung membekuk dan mengamankan pelaku serta menahan pelaku di Polres Metro Jakarta Pusat pada 12 April 2019.

Sebelum skenario penangkapan dilakukan, Kepala BNPB Doni Monardo memberikan informasi tentang rencana transaksi tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Menanggapi informasi itu, Polres lalu menerjunkan tim untuk menangkap pelaku.

"Pada saat transaksi berlangsung, kami melakukan penangkapan," ujarnya.

Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus penipuan tersebut dengan modus menawarkan keberhasilan untuk memenangkan tender pengadaan tenda di BNPB.

"Motifnya mereka masih dalam proses selidik karena baru kejadian beberapa hari lalu," ujarnya.

Harry menuturkan dua pelaku penipuan itu mendapat ancaman hukuman penjara empat tahun

Dia mengimbau warga yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk mengungkap tindakan kriminal dan menangkap pelakunya.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini yang pertama adalah karena keberanian korban untuk melaporkan kepada kami dan mendapatkan cepat informasi dan kami berhasil mengungkap," tuturnya.

Secara kronologis, pelaku menghubungi korban, Ferry Kurniawan, dan menawarkan kerja sama untuk memenangkan tender tenda yang diadakan di BNPB. Lalu Ferry menghubungi Richard Erlangga, anggota di suatu lembaga swadaya masyarakat untuk memastikan pengadaan tender tenda.

Richard menghubungi pihak BNPB untuk menanyakan kebenaran informasi pengadaan tender itu. Ternyata, BNPB sama sekali tidak pernah menawarkan tender tersebut dengan cara seperti itu dan menginformasikan bahwa itu suatu penipuan.

Terkait informasi yang masuk itu, Kepala BNPB Doni Monardo berencana untuk mengungkapkan modus penipuan itu pada saat transaksi antara korban dan pelaku. Doni segera memberikan informasi terkait rencana transaksi itu kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian menyiapkan skenario penangkapan pelaku pada saat transaksi berlangsung. Dua pelaku penipuan itu berhasil diamankan tanpa ada korban.