Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI masih mengkaji bersama KPU terkait kasus yang sedang terjadi, termasuk proses pemungutan suara di Sydney, Australia.
"Sekarang, Pak Afif dan Pak Abhan sedang berada di KPU untuk rapat membahas kasus yang sedang terjadi terkait pemungutan suara, mungkin terkait Sydney, mungkin juga tempat lain," kata anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar di Jakarta, Senin malam.
Hal itu disampaikannya usai penyampaian seruan Pemilu Damai dan "imunisasi" dari wabah hoaks oleh Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, Parfi 56, dan Bawaslu RI.
Ditanya adanya petisi yang mendesak dilakukannya pemilu ulang di Sydney, Fritz enggan menjawab.
"Itu sedang didiskusikan malam ini. Saya tidak mau melampaui apa yang sedang didiskusikan sekarang," tegasnya.
Proses pemungutan suara di Sydney menjadi sorotan sejumlah pihak, karena banyak pemilih tidak dapat memberikan suara mereka di Town Hall dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) pada Sabtu (13/4/2019).
Sekitar 400 orang tidak dapat memberikan suaranya karena tempat pemungutan suara yang disewa panitia harus tutup pada pukul 18.00 waktu setempat.
Komisi Pemilihan Umum juga masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal proses pemungutan suara di Sydney yang bermasalah.
"Perlu ada rekomendasi resmi Bawaslu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra.
Bawaslu masih kaji soal pemilu di Sydney
15 April 2019 20:16 WIB
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin. (15/4/2019) (Zuhdiar Laeis)
Pewarta: Zuhdiar Laeis, M Arief Iskandar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: