Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal proses pemungutan suara di Sydney yang bermasalah.

"Perlu ada rekomendasi resmi Bawaslu," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat ditemui di Jakarta, Senin.

"Penyelenggara di Sidney ada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan ada panwas (panitia pengawas) di sana. Sehingga kalau ada pelanggaran, harus ada rekomendasi pemungutan (suara) ulang, kita laksanakan. Tergantung Bawaslu."

Proses pemungutan suara di Sydney menjadi sorotan sejumlah pihak, karena banyak pemilih tidak dapat memberikan suara mereka di Town Hall dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) pada Sabtu (13/4/2019).

Sekitar 400 orang tidak dapat memberikan suaranya karena tempat pemungutan suara yang disewa panitia harus tutup pada pukul 18.00 waktu setempat.

Sementara itu, perihal masalah yang terjadi di Selangor, Malaysia, Ilham menegaskan pihaknya masih menunggu laporan dari tim yang dikirim ke sana.

"Hari ini Pak Hasyim (Asy'ari) dan teman-teman Bawaslu pulang dari Kuala Lumpur untuk melaporkan kejadiannya. Saya tidak mau berspekulasi," tuturnya.

Sejumlah surat suara di Selangor diduga telah dicoblos sebelum pemungutan suara resmi dilakukan. Masalah ini sempat menjadi viral karena video orang sedang menusuk surat suara beredar melalui media sosial.