Jakarta (ANTARA) -
Sebanyak 93,2 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) menyatakan puas terhadap program bantuan sosial tersebut.

"Berdasarkan survei independen MicroSave Consulting Indonesia menunjukkan 93,2 persen puas terhadap PKH," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin.

Agus mengatakan survei tersebut menjadi penting karena bisa mengetahui kekurangan dan mencari solusi untuk menyempurnakan PKH.

Ia juga meyakini bahwa survei yang dilakukan oleh MicroSave Consulting Indonesia dalam kerangka kerjasama antara Kementerian Sosial RI dan Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF) kredibel dan independen.

"Saya bisa pastikan bahwa survei ini independen karena turunnya MicroSave ke lapangan ini sama sekali tidak dibiayai oleh Kemensos, sehingga hasil survei ini merupakan potret yang sebenarnya di lapangan," tambah dia.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menjelaskan, kepuasan KPM PKH tersebut terhadap keteraturan penerimaan dana bansos PKH ke dalam rekening.

Hasil survei juga menunjukkan 92 persen puas terhadap respon Contact Center PKH dalam menanggapai aduan, 94 persen puas terhadap pendampingan oleh Pendamping PKH, 93 persen puas terhadap kemudahakan menjangkau lokasi pencairan bansos, dan 94 persen menyatakan puas terhadap kemudahan bertransaksi di lokasi pencairan bansos.

"Sebanyak 86 persen KPM mengetahui bahwa bansos ini merupakan program prioritas pemerintah pusat. Mereka juga dapat menjelaskan dengan baik pemanfaatan bantuan sosial sebagaimana yang disyaratkan pemerintah," kata Harry.

Survei tersebut juga menyebutkan sebanyak 74 persen responden menggunakan dana bansos PKH untuk pembelian peralatan sekolah, 67 persen untuk biaya sekolah, 58 persen untuk biaya trasportasi ke sekolah.

Sementara 54 persen untuk membeli makanan tambahan, 42 persen biaya ekstrakulikuler sekolah, dan 33 persen untuk biaya masuk sekolah di tahun ajaran baru.

Capaian positif juga tampak pada metode penyaluran bansos secara non tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sebanyak 77 persen KPM menggunakan KKS untuk berbagai transaksi perbankan dan 23 persen menggunakan untuk tarik tunai bansos PKH.

"Bagi 86 persen KPM PKH, rekening KKS adalah rekening pertama mereka, dan 23 persen KPM PKH memanfaatkan rekening KKS untuk transaksi keuangan mereka yang mana memberikan kontribusi signifikan terhadap Inklusi Keuangan," katanya.

Dari survei ditemukan bahwa sebanyak 18 persen KPM PKH tidak melakukan pencairan dana sekaligus. Hal ini menunjukkan perilaku menabung dan upaya mendorong keuangan inklusif untuk rakyat miskin telah menunjukkan hasil positif.

Survei tersebut, lanjutnya, juga menunjukkan bahwa 98 persen KPM lebih memilih metode penyaluran non tunai melalui KKS dibandingan dengan cara sebelumnya melalui kantor pos. Melalui KKS, penerima PKH lebih melek transaksi bank melalui ATM, mereka juga tidak mengeluarkan biaya pencairan, sehingga menerima dana bansos utuh.

"Sekitar 64 persen pencairan dana PKH dilakukan penerima manfaat melalui ATM bank dibandingkan Agen Bank sebesar 14 persen dan e-Warong sebanyak 2,4 persen," katanya.

Di bidang kesehatan, 92 persen KPM mengakses rumah sakit/puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan, 48 persen KPM menggunakan KB, sementara hanya 26 persen Non KPM PKH yang menggunakan KB.

Di bidang pendidikan 78 persen anak-anak KPM PKH hadir di sekolah secara reguler dan 10 persen anak-anak KPM PKH berprestasi di bidang akademik 5 persen, olah raga 4 persen, seni budaya 1 persen.

Dari sisi pendampingan, sebanyak 79 persen KPM PKH telah mendapatkan sesi Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara regular setiap bulannya.

Dampak bansos pada pengeluaran bulanan keluarga menunjukkan total pengeluaran bulanan KPM PKH 3,8 persen lebih tinggi dari non-KPM PKH. Pengeluaran bulanan non-makanan KPM PKH cenderung lebih tinggi 11,8 persen dari non-KPM PKH. Hal ini menunjukkan bahwa program PKH secara tidak langsung membantu meningkatkan pendapatan KPM yang tercermin dari tingkat pengeluaran rumah tangga.

Dampak terhadap hasil terkait perilaku kesehatan yakni 12,1 persen KPM PKH cenderung pergi ke layanan kesehatan pemerintah untuk berbagai masalah kesehatan dan menggunakan fasilitas Keluarga Berencana (KB) 8,4 persen lebih banyak daripada penerima manfaat non-PKH.
Demikian pula, Lansia yang menerima PKH 8,8 persen lebih mungkin datang ke fasilitas kesehatan daripada non penerima manfaat.

Studi dilakukan di 15 provinsi dan mencakup 28 kota/kabupaten di Indonesia. Untuk keperluan analisis data, survei dibagi di tiga wilayah bagian yakni Wilayah Barat (meliputi Sumatera Barat dan Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur), Wilayah Tengah (meliputi seluruh pulau Jawa), dan Wilayah Timur (meliputi Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua).

Jumlah responden adalah 2.903 dengan 1.466 KPM PKH dan 1.437 dari kontrol group (non-KPM PKH), serta ditambah 25 In-depth interview.

Kontrol grup adalah kelompok non penerima sebagai perbandingan untuk kelompok penerima PKH. Data KPM PKH dan non-KPM PKH diambil dari Basis Data Terpadu (BDT) yang berada pada 11-20 percentil.