Kupang (ANTARA) - Alat peraga kampanye (APK), baik calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif 2019, masih terpasang di sejumlah sudut dalam Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jemris Fointuna yang dikonfirmasi Antara di Kupang, Senin mengakui masih ada APK yang belum diturunkan pada masa tenang ini.

Dia mengatakan, telah memberi kesempatan kepada caleg maupun tim sukses untuk menurunkan APK pada Minggu, (14/4).

Namun karena sebagian besar belum diturunkan, maka sejak Senin pagi, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja, mulai bergerak untuk membersihkan APK-APK yang masih terpasang.

"Memang masih ada APK yang belum diturunkan pada masa tenang ini. Petugas kami bersama Satpol PP sudah turun ke lapangan untuk melakukan pembersihan," katanya.

Dia berharap, paling lambat Senin petang ini semua APK sudah bisa dibersihkan oleh para petugas.

Pantauan Antara menunjukkan, masih terdapat Baliho calon presiden dan caleg DPR-RI berukuran besar terpasang di Bundaran PU Kupang.

Selain di depan Sekretariat DPD Partai Golkar NTT serta perempatan Patung Kirab Remaja.

"Informasi ini akan kami teruskan kepada petugas yang sedang berada di lapangan," kata Jemris Fointuna.