Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi, Kota, dan Kabupaten untuk terus siaga dan melakukan patroli untuk mencegah adanya pelanggaran Pemilu di masa tenang.
Bambang menilai KPU dan Bawaslu perlu melakukan patroli untuk melakukan pengawasan terjadinya politik uang, ujaran kebencian, dan SARA.
"Selain itu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam mengawasi potensi adanya kampanye melalui media sosial serta menuntaskan penertiban alat peraga kampanye (APK) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Dia juga meminta KPU dan Bawaslu secara tegas menindak sesuai hukum positif yang berlaku, apabila ditemukannya pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2019.
Bambang juga menghimbau kepada semua pihak atau peserta Pemilu agar menghormati masa tenang Pemilu dengan tidak melakukan kegiatan kampanye apapun.
"Hal itu untuk kesuksesan Pemilu 2019, serta meminta masyarakat untuk menggunakan masa tenang dengan mengoreksi dan memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai tempat mereka menggunakan hak pilihnya," ujarnya.
Bambang yang merupakan politisi Partai Golkar itu juga meminta kepada KPU untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang.
DPR: KPU-Bawaslu "patroli" cegah pelanggaran di masa tenang
15 April 2019 13:11 WIB
ilustrasi DPR RI (ANTARA FOTO)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: