Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Prof DR Muladi SH, menyatakan bahwa Syamsul Bahri harus mundur dari susunan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar bisa fokus hadapi masalah hukumnya. "Saya sarankan, Syamsul Bahri mundur, sehingga bisa fokus pada masalah-masalah hukum yang dihadapinya," kata Muladi, usai rapat terbatas dengan Presiden Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jumat. Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu beralasan, orang-orang yang duduk di KPU haruslah figur yang tidak terlibat masalah, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik. Menurut mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, solusi mundur merupakan sikap terpuji, seperti halnya yang dilakukan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid. "Ketika Nurdin bermasalah, Golkar itu goncang, namun akhirnya mundur," kata mantan Menteri Kehakiman itu. "Jadi, apa lagi yang dicari Syamsul Bahri? Dia itu seorang guru besar, doktor. Masalah korupsi yang dihadapi lebih penting daripada mengurusi KPU. Demi kepentingan bangsa dia harus minggir. Ini reputasi lebih penting dari pada menjadi anggota KPU," kata Muladi. Terkait permintaan sejumlah kalangan di DPR yang meminta Presiden melantik Syamsul Bahri sebagai anggota KPU, ia mengutarakan, hal itu tidak bijak. "DPR juga harus berpikir lebih bijak. Saya kira Presiden juga tidak akan meladeni itu. Selama masih bermasalah ya lebih baik ditunda. Tapi, jalan yang tepat hanya satu, yaitu Syamsul Bahri mengundurkan diri," katanya. Namun yang penting, kata Muladi Menambahkan, semua harus mengacu pada azas praduga tidak beraslah dan paling tidak menunggu putusan tetap di pengadilan. (*)