Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan orang-orang yang sedang berada dalam masalah hukum, karena tidak ingin mengintervensi jalannya pemeriksaan. "Jawaban saya tidak. Saya tidak pernah bertemu dengan mereka," kata Presiden Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jumat. Pernyataan Presiden tersebut disampaikan kepada wartawan menanggapi maraknya pemberitaan isu menerima sejumlah orang-orang yang masih dalam pemeriksaan penegak hukum. Keterangan pers itu berlangsung mendadak, setelah Kepala Negara berturut-turut melakukan kegiatan, yaitu memberikan anugerah pahlawan nasional dan bintang jasa RI, menerima Gubernur Lemhanas Prof Muladi, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro soal rencana Indonesia mengikuti pertemuan Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) di Riyadh. "Saya menyimak pemberitaan media massa dalam dua tiga hari terakhir, termasuk pernyataan Ketua DPR, Pak Agung Laksono, yang mengatakan saya telah dan akan bertemu dengan saudara Laksmana Sukardi," katanya. Selain dengan Laksamana Sukardi, berkembang rumor bahwa Presiden juga menerima konglomerat Sukanto Tanoto. Kepala Negara menjelaskan bahwa berita-berita itu bergulir dengan segala spekulasi dan tafsirannya. "Saya katakan, meskipun saya memegang azas praduga tidak bersalah, siapa pun di negeri ini, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka ataupun terdakwa sekalipun sebelum yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan, ya, belum boleh kita katakan bersalah," ujar Presiden. Yudhoyono menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di negeri ini termasuk pemeriksaan terhadap mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Laksamana Sukardi. "Supaya tidak ada spekulasi, pendapat yang macam-macam dan tidak terjadi komplikasi politik, komplikasi hukum, saya selama ini mencegah untuk bertemu. Saya lebih bagus tidak bertemu dengan Pak Laksamana, agar beliau bisa mengikuti proses hukum dan menjelaskan masalah itu segamblang-gamblangnya," kata Presiden. Presiden menuturkan, masalah seperti ini juga pernah terjadi ketika mantan menteri Kelautan Rokhmin Dahuri yang sedang dalam pemeriksaan berupaya bertemu. "Sikap saya sama. Lebih bagus tidak. Tetapi, apa pun tujuan baiknya menjadi keliru karena seolah-olah Presiden mencampuri masalah hukum. Presiden mengintervensi jalannya pemeriksaan dan sebagainya. Jadi, saya tidak pernah bertemu dengan mereka," katanya. "Sikap saya mempersilakan penuh hukum ditegakkan secara adil, benar untuk mencegah masyarakat mendapatkan informasi yang simpang siur," kata Kepala Negara. Selain itu, "Pernyataan Ketua DPR, Saudara Agung Laksono, kalau itu sifatnya mengingatkan Presiden, agar tidak menerima seperti-seperti itu, saya berterimakasih, dengan catatan, jika tidak pas cara mengungkapkannya seolah-olah saya telah bertemu dengan tokoh-tokoh, itu tidak tepat," kata Presiden. Diakhir pernyataannya, Presiden Yudhoyono juga berharap, penjelasannya tentang masalah ini itu dapat dimengerti betul oleh masyarakat. (*)