Jakarta (ANTARA) - Spanduk, pamflet, dan baliho sebagai alat peraga kampanye (APK) masih terlihat pada sejumlah titik jalan di Jakarta, meskipun telah memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemilihan umum serentak 17 April mendatang.

Pantauan Antara di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, masih terlihat beberapa APK berupa bendera parpol dan spanduk caleg dengan berbagai ukuran.

Sementara itu, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pemandangan bersih dari alat-alat peraga kampanye dapat ditemukan.

Baliho-baliho besar terlihat sudah dikosongkan atau tertutup dengan tawaran pemasangan iklan lain yang menggantikan gambar caleg tertentu.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri, jumlah yang banyak, ukuran besar, dan jangkauan yang tinggi merupakan faktor susahnya penertiban APK ini.

Namun, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta juga telah menargetkan agar proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai tanggal 14 hingga 16 April 2019.

Sementara itu, semalam, Bawaslu DKI telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 sejak pukul 00.00 WIB. Komisioner Bawaslu DKI Puadi menyebutkan penertiban APK ini dilakukan serentak pada enam kabupaten/kota di DKI.