Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membuka sebanyak tujuh posko pengaduan anti politik uang dalam pemilu serentak 17 April 2019.

"Tujuh posko pengaduan tersebut berada pada setiap Kantor Panwascam, posko ini kami buka untuk mencegah dan mengantisipasi praktik pemilu curang serta pemilu uang," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Bangka Tengah, Robianto, di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, posko pengaduan tersebut siap melayani masyarakat dalam waktu 24 jam dan pihak Bawaslu cepat merespon dan menindak lanjuti setiap laporan warga.

"Sejak dibuka beberapa hari lalu, sudah ada beberapa warga yang datang mengadukan dugaan politik uang kepada petugas kami di posko pengaduan, namun sekali lagi kami mengakui kesulitan membuktikan karena minim saksi," ujarnya.

Selain mendirikan posko pengaduan, pihaknya juga menggelar patroli pengawasan yang sudah mulai dilakukan sampai pada hari pencoblosan nanti.

"Tugas pengawasan terutama pencegahan terjadinya praktik politik uang, kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian agar lebih aman serta kondusif," ujarnya.

Bawaslu Bangka Tengah juga memasang sekitar 63 unit spanduk yang berisikan imbauan kepada masyarakat untuk menolak politik uang dan laporkan pelakunya.

"Spanduk demikian kami sebar pada seluruh desa yang ada di Bangka Tengah, ditambah pula ada sebanyak tujuh baliho besar dipasang pada setiap kecamatan dengan isi tolak politik uang," ujarnya.