Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mulai bergerak melakukan penyisiran untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan atribut kampanye yang masih terpasang memasuki masa tenang Pemilu 2019, Minggu.
"Sebenarnya kami telah memberikan imbauan untuk partai politik (parpol), calon legislatif (caleg), calon DPD dan tim kampanye Capres-Cawapres untuk menurunkan APK secara mandiri. Namun masih banyak APK yang masih terpasang sehingga kami turunkan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, Minggu.
Menurut dia, penurunan APK dan atribut Kampanye tersebut akan dilakukan selama tiga hari berturut-turut dengan menyasar 17 kecamatan di Kabupaten Sleman.
"Hari ini pertama ini kami menyisir APK berupa billboard di dua titik, yaitu di wilayah Kecamatan Depok dan Gamping.Total ada 154 billboard yang diturunkan yakni di Kecamatan Depok terdapat 114 billboard danbGamping 40 billboard," katanya.
Ia mengatakan, penyisiran APK pada pada Senin (15/4) akan dilakukan di wilayah Kecamatan Mlati dan Ngaglik dan hari terakhir pada Selasa (16/04) dilakukan di tujuh kecamatan.
Kharim mengatakan, tim penyisiran yang merupakan gabungan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut dibagi dalam dua kelompok.
"Kelompok pertama bergerak di wilayah Kecamatan Godean, Sayegan, Sleman, dan Tempel. Kelompok Idia di wilayah Kecamatan Berbah, Prambanan dan Kalasan," katanya.
Ia mengatakan, selain itu petugas dari Trantib Kecamatan juga akan melakukan pembersihan APK di masing-masing wilayahnya.
"Pada hari ini Trantib Kecamatan yang bergerak meliputi Kecamatan Prambanan, Minggir, Pakem dan Turi," katanya.
Kemudian pada Senin (15/4) yakni Trantib Kecamatan Tempel dan Moyudan.
Bawaslu Sleman sisir seluruh APK dan atribut kampanye
14 April 2019 11:42 WIB
Bawaslu Kabupaten Sleman menurunkan billboard di Kentungan, Kecamatan Depok memasuki masa tenang Pemilu 2019. (Foto Antara/Victorianus Sat Pranyoto)
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: