London (ANTARA) - Sekitar seribu Warga Negara Indonesia memadati Gedung Serba Guna, Jegengästehaus Hauptbahnhof, Berlin, tempat yang disewa PPLN Berlin sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi WNI yang ada di wilayah Berlin dan sekitarnya.

Dubes Indonesia di Berlin, Havas Oegroseno, Sabtu, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat.

“Antusias WNI di Berlin untuk datang ke TPS sangat tinggi. Dan secara umum kegiatan berjalan lancar. Selamat dan terima kasih untuk PPLN, KPPSLN, seluruh personil yang terlibat serta masyarakat Indonesia tentunya. Meski pilihan berbeda tetapi tetap damai dan saling menghargai. Ini menunjukkan kedidupan demokrasi kita yang lebih matang”, ujar Dubes Oegroseno.

Sesuai ketentuan, Pemilihan Umum di luar negeri dilaksanakan dengan tiga metode, yaitu pemilihan di TPS, pemilihan melalui pos, dan melalui Kotak Suara Keliling (KSK). Untuk Pemilihan di TPS KPU menetapkan tanggal pemilihan bagi WNI di luar negeri yaitu antara tanggal 8 hingga 14 April 2019.

Masing-masing PPLN diberikan kebebasan untuk memilih satu hari yang tepat di antara tanggal-tanggal tersebut, sesuai dengan kenyamanan mayoritas WNI yang ada di sana.

Jumlah pemilih di seluruh wilayah Jerman berdasarkan data Maret 2018 adalah 15.180 orang. Mereka tersebar dan dikoordinasi di tiga wilayah PPLN, yaitu PPLN Berlin, PPLN Frankfurt, dan PPLN Hamburg. Ketiga PPLN telah melakukan pencocokan dan integrasi data, untuk menghindari adanya data-data ganda antar PPLN.

Ketua PPLN Berlin, Roni Soesman, kepada Antara London, Sabtu, menyebutkan untuk PPLN Berlin, jumlah pemilih berdasarkan data terakhir adalah sebanyak 2.184. Sebanyak 1.372 di antaranya memilih untuk menyalurkan hak demokrasi mereka melalui TPS. Sisanya menggunakan metode pos. Pada pemilu tahun ini PPLN Berlin tidak menggunakan KSK karena memang rata-rata pemilih sudah dapat dijangkau dengan dua metode lainnya, yaitu TPS dan pos.

Meski Berlin bukan jumlah pemilih terbanyak, namun dibanding wilayah lain di Jerman, persentase jumlah pemilih yang datang ke TPS adalah yang terbanyak. Di wilayah lain cenderung menggunakan pos. Di antara para pemiliih yang datang ke TPS banyak pula yang merupakan pemilih pemula. Ini menunjukkan adanya antusias dan kesadaran berdemokrasi yang tinggi dari WNI di Berlin dan sekitarnya.

Dari obrolan-obrolan antar pemilih yang hadir di TPS, diamati bahwa mereka memiliki pilihan yang beragam. Namun semuanya berlangsung akrab dan damai. Sebagian besar WNI yang ada di Jerman adalah mahasiswa. Sebagian lainnya bekerja di perusahan Jerman, dan beberapa bahkan telah menetap berpuluh tahun di Jerman.

Pengamanan surat suara menjadi isu yang telah diantisipasi sejak awal oleh PPLN Berlin. Untuk keperluan ini, PPLN Berlin menyewa ruang penyimpanan (deposit center) di salah satu penyedia jasa di Jerman. Jaraknya sekitar 4 km dari KBRI Berlin dan TPS, atau sekitar 15-20 menit dengan kendaraan.

Ruang penyimpanan ini dijaga ketat oleh petugas keamanan setempat dan dilengkapi dengan kamera pemantau (CCTV). Ruangan ini tahan air dan tahan api, sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin.

Tidak hanya dari standar kualitas keamanannya saja, akses untuk mengambil atau menyimpan ke ruangan ini hanya dapat dilakukan oleh petugas keamanan setempat. Untuk mengaksesnya pihak penyedia jasa memberikan akses untuk tiga orang. Akses ini dipegang oleh Ketua PPLN, Ketua KPPSLN TPS, dan Ketua KPPSLN pos.

Ruang penyimpanan surat suara ini telah disewa sekitar sebulan yang lalu, semenjak surat suara diterima dari KPU Pusat. Cukup lamanya selang waktu antara hari pemilihan dan hari penghitungan suara menjadi pertimbangan utama untuk menggunakan jasa ini. Hal ini juga untuk menghindari resiko-resiko yang dapat terjadi, baik resiko kecurangan maupun resiko bencana.

Untuk mobilisasi surat suara dari tempat penyimpanan ke TPS dan KBRI ataupun sebaliknya, dikawal secara bersama-sama oleh seluruh anggota PPLN, KPPSLN dan saksi. Untuk pemilih melalui jasa pos, PPLN Berlin menggunakan jasa Deutch Post yang merupakan penyedia jasa pos terbaik di Jerman. Kelebihannya dari penggunaan jasa pos ini adalah, ketika surat yang dikirimkan tidak dapat diterima, akan dikembalikan kepada pengirim.

Dari sekitar 800 surat suara yang dikirimkan melalui pos, PPLN menerima sekitar 200 surat dikembalikan. Hal ini terjadi karena sebagian WNI memang belum mengupdate alamatnya. Untuk mengatasinya PPLN Berlin mencoba menghubungi kembali ybs berdasarkan data email dan nomor telepon mereka. Lebih dari 60% dari surat yang dikembalikan, sudah terkonfirmasi ulang kepada pemilih ybs.

Sebagai salah satu tujuan wisata di wilayah Eropa, saat Pemilu berlangsung, banyak juga WNI yang saat ini sedang berada di Berlin namun mereka tetap menggunakan hak pilihnya. PPLN Berlin melayani mereka dengan syarat membawa formulir A5 dari daerah asal pemilihan mereka.

Bagi mereka yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), sesuai dengan ketentuan KPU, tetap akan bisa menyalurkan suara mereka apabila surat suara masih tersedia. Mereka termasuk dalam kelompok Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka diberikan waktu untuk memilih setelah pemilihan bagi pemilih di DPT dan DPTb selesai, atau setelah pukul 18.00 waktu setempat. Alokasi untuk DPK adalah 2% dari total DPT masing-masing wilayah.

Perhitungan suara untuk pemilihan di Berlin akan dilangsungkan hari Rabu, 17 April mendatang. Perhitungan yang akan diadakan di KBRI Berlin adalah untuk hasil pemilihan melalui TPS maupun untuk Pos. Dengan demikian hasil pemilihan secara keseluruhan diperkirakan sudah dapat diperoleh pada tanggal 17 nanti.

Pemilihan Umum di Berlin didukung oleh lima anggota PPLN, tiga anggota sekretariat, 15 orang anggota KKPSLN TPS, dan tiga orang KPPSLN pos. Selain itu pada saat pemilihan di TPS juga dikawal oleh 15 saksi independen dari masyarakat Indonesia dan petugas keamanan setempat.