Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengharapkan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 hanya sebesar Rp10,4 triliun, menciut tiga kali lipat lebih dibandingkan dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya sebesar Rp47,9 triliun. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat khusus tentang pembahasan Pemangkasan Efisiensi Anggaran Pemilu 2009 yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis. Dalam rapat hadir Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menteri Negera Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta dan Direktur Jenderal Anggaran Departemen Keuangan Achmad Rochjadi. "Ini (Rp10,4 triliun) baru perhitungan kasar, karena masih tergantung Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata Dirjen Anggaran Depkeu, Achmad Rochjadi, seusai rapat. Angka Rp10,4 triliun itu merupakan angka yang dihitung dari asumsi dimana satu tempat pemungutan suara (TPS) bisa menampung 1000 pemilih, sedangkan angka usulan KPU sebesar Rp47,9 triliun menggunakan asumsi satu TPS sebanyak 300 pemilih. Selain itu ada beberapa pemangkasan biaya dengan dilakukannya efisiensi dalam beberapa hal. Di antaranya tidak dilakukannya pengadaan kotak suara baru, cukup sisa Pemilu 2004. Tidak perlu mencetak kartu pemilih, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak perlu pengadaan kendaraan dinas baru, cukup sewa atau biaya transportasi karena diagendakan Pemilu hanya selama tiga bulan. Jumlah pemilih tiap TPS menjadi 1000 orang tidak 300 orang seperti sebelumnya, sehingga jumlah saksi dan pengawas bisa dikurangi, tidak perlu melakukan pengamanan secara ketat. "Karena pengamanan sudah menjadi tanggungjawab Polri, hanya mungkin perlu insentif seperti konsumsi," katanya. Sementara itu, beberapa komponen yang sudah disediakan Pemilu sebelumya diupayakan untuk ditiadakan. Kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga dinilai tidak akan mampu menampung usulan anggaran KPU. "Pada 2008 saja anggaran untuk Pemilu (yang diusulkan pemerintah), hanya Rp6,6 triliun dan Rp700 miliar untuk operasional KPU," kata Achmad. Sementara KPU sendiri mengajukan Rp18,6 triliun untuk 2008 dan pada 2009 sebesar Rp29,3 triliun sehingga total Rp47,9 triliun. Untuk 2009, kata Achmad, pemerintah belum melakukan kalkulasi perhitungan alokasi anggaran APBN untuk Pemilu ini. "Intinya harus dilakukan efisiensi, apalagi APBD sekarang tidak dilibatkan. Semangatnya yaitu melakukan efisiensi, dan semuanya nanti final akan menunggu RUU Pemilu karena angka TPS perubahannya ada di sana, " kata Achmad. Tim Pengkaji juga akan melakukan penyesuaian untuk mengefisiensikan anggaran Pemilu sehingga mencapai angka Rp10,4 triliun. Sebelumnya Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari, mengusulkan anggaran Pemilu 2009 sebesar Rp47,9 triliun. Jumlah tersebut dinilai Jusuf Kalla terlalu besar sehingga perlu dikurangi. (*)