Kuala Lumpur (ANTARA) - Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia (PCIM) prihatin dan terkejut dengan dugaan penemuan puluhan kantong surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Kajang dan Bangi, Malaysia.

"Bagi masyarakat Indonesia di Malaysia, berita ini dapat mencederai rasa keadilan dan nuansa pesta demokrasi Pemilu 2019 yang sedang berlangsung," ujar Ketua PCIM Malaysia Prof. Madya Dr. Sonny Zulhuda didampingi Sekretaris Umum, Muhammad Shulthoni, Lc., MA di Kuala Lumpur, Sabtu.

Dia mengatakan Pemilu 2019 termasuk Pilpres dan Pileg merupakan episode penting perjuangan dan perjalanan bangsa Indonesia untuk memastikan terlaksananya pemerintahan yang baik (good governance) yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan keadilan.

"Semua komponen bangsa adalah pemangku kepentingan dalam siklus proses ini. Pemerintah, penyelenggara maupun peserta pemilu beserta seluruh masyarakat berkepentingan mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil," katanya.

Di Malaysia, ujar dia, pemilu yang terfokus pada Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif DPR harus terlaksana dengan spirit yang sama, mengedepankan semangat kebersamaan antara semua komponen masyarakat Indonesia sekaligus menjaga iklim damai selaras dengan peraturan perundangan negara Malaysia.

PCIM Malaysia sebagai komponen aktif dalam masyarakat madani (civil society) WNI di Malaysia memandang sangat penting Pemilu di Luar Negeri berjalan dengan seksama, jujur dan adil. Bukan hanya harus jujur dan adil, bahkan pelaksanaan Pemilu ini harus "terlihat" jujur dan adil.

"Untuk itu, segala isu dan insiden yang dapat mencederai rasa keadilan mesti diminimalisir atau ditangani dengan baik," katanya.

Baca juga: Tim KPU berangkat ke Malaysia periksa keaslian surat suara tercoblos

PCIM Malaysia berharap seluruh pihak yang berwenang segera menanganinya secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip hukum, keadilan dan keterbukaan informasi.

"Jika didapati ada pihak- pihak yang bertanggungjawab atas insiden ini maka mereka mesti ditindak sesuai dengan koridor peraturan perundangan yang berlaku," katanya.

PCIM Malaysia menghimbau kepada seluruh penyelenggara dan pengawas proses Pemilu terkait terutama KPU, BAWASLU, PPLN dan Panwaslu Malaysia, agar mengambil tindakan solutif dan cepat untuk mereduksi kemungkinan kecurangan serta maladministrasi pemilu di Malaysia agar dapat menjaga atau mengembalikan rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu di Luar Negeri umumnya dan di Malaysia khususnya.

"PCIM Malaysia menghimbau seluruh warga Persyarikatan Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia umumnya yang akan berpartisipasi dalam Pilpres dan Pileg langsung di Malaysia nanti agar tetap tenang dan seksama menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara," katanya.

Sementara itu hingga Sabtu (13/4) KPU dan Bawaslu RI belum mendapatkan akses dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk bisa melihat dugaan surat suara dicoblos baik di Kajang dan Bangi karena sudah diberi garis batas polisi atau "police line".

Ketua PPLN Malaysia, Agung Cahaya Sumirat, mengaku kaget dengan beredarnya informasi penyalahgunaan surat suara tersebut karena selama ini pihaknya sudah berusaha keras melaksanakan tahapan Pemilu 2019 sesuai aturan dan perundang-undangan.

Baca juga: Parpol Malaysia minta surat suara tercoblos batal demi hukum
Baca juga: Polisi Indonesia dampingi KPU-Bawaslu di Malaysia