Wamena (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jayawijaya, Provinsi Papua, menurunkan sejumlah pengawas di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mengaantisipasi caleg memobilisasi massa yang sedang mabuk akibat minuman keras.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jayawijaya Yustinus Mabel di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan pada Pemilu 2019 perilaku seperti itu tidak boleh terjadi.

"Kalau kami temukan kondisi di lapangan seperti itu, kami akan koordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI untuk mengamankan mereka, karena mereka mengganggu kamtibmas atau mengganggu pemilih lain," katanya.

Bawaslu memprediksi pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden di Jayawijaya pada 17 April akan berjalan aman. "Terkait kondisi tensi pileg dan pilpres, pileg akan besar potensi konflik," katanya.

Bawaslu mengharapkan surat suara yang tidak terpakai karena sejumlah penduduk Jayawijaya telah pindah ke luar, sebagaimana terdata dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) tidak digunakan saat pencoblosan.

"Pengalaman yang lalu-lalu itukan suara sisa mereka bagi rata. Tetapi untuk kali ini suara sisa, suara tidak terpakai, itu kondisinya seperti itu," katanya.

Ia memastikan Bawaslu Jayawijaya siap mewujudkan pemilu yang kondusif dengan mengawasi dari distrik hingga TPS-TPS.

"Kami mengharapkan sebagai kabupaten Jayawijaya induk, memberikan teladan pelajaran demokrasi yang baik kepada sembilan kabupaten pemekaran dari Jayawijaya," katanya.
Baca juga: AHY beri semangat caleg dan kader Demokrat di Karawang
Baca juga: Bawaslu Surabaya : Dugaan pelanggaran Pemilu Caleg DPR Gerindra Sumir
Baca juga: KPU Malut coret lima caleg