Jakarta (ANTARA) - Warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Nepal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 dengan mengirimkan surat suara melalui pos, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis dari KBRI Bangladesh merangkap Nepal, yang diterima di Jakarta, Jumat.

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Dhaka bertanggung jawab pada pelaksanaan pemilu di Bangladesh dan Nepal yang merupakan wilayah akreditasi KBRI Dhaka.

Berdasarkan keterangan dari KBRI Dhaka, terdapat 30 orang WNI pemilih di Nepal yang semuanya menggunakan metode pos. Dari 30 surat suara yang dikirim ke Nepal melalui pos sejak 12 Maret 2019, PPLN Dhaka baru menerima 19 surat suara kembali atau baru 60 persen.

Untuk itu, pihak PPLN Dhaka masih menunggu sisa surat suara kembali dari para WNI di Nepal hingga 17 April 2019.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dhaka memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019 di Bangladesh dan Nepal berlangsung secara jujur, adil, bebas dan rahasia.

Untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu yang adil, jujur, bebas, dan rahasia, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Dhaka memanfaatkan fasilitas siaran langsung atau live video pada beberapa media sosial.

PPLN Dhaka menggunggah live video di akun Facebook PPLN Dhaka dan Instagram KBRI Dhaka untuk pembukaan segel kotak suara dan surat suara guna memastikan tidak ada satu pun surat suara yang telah tercoblos.

PPLN Dhaka menyelenggarakan Pemilu 2019 di Dhaka, Bangladesh pada Jumat, 12 April sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KBRI Bangladesh pastikan penyelenggaraan pemilu jujur dan adil

Baca juga: 247 WNI di Bangladesh gunakan hak suara pemilu

Baca juga: Pesan pemilu damai kepada diaspora Indonesia di Jordania