Pemilih di Palu diimbau tidak hanya mencoblos surat suara presiden
12 April 2019 07:56 WIB
Ketua KPU Palu Agussalim Wahid (kanan) mensosialisasikan jenis-jenis surat suara di depan camat dan lurah se Kota Palu dalam rapat persiapan pelaksanaan pemilu di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu pekan lalu. (Humas Pemkot Palu/Imron Nur Huda)
Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum mengimbau pemilih di Kota Palu agar tidak hanya mencoblos surat suara calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan umum (pemilu) 17 April nanti.
"Pemilu lima tahun lalu begitu. Banyak surat suara yang tidak tercoblos. Ada yang tercoblos tapi hanya surat suara calon presiden dan wakil presiden. Padahal yang dicoblos bukan hanya surat suara calon presiden dan wakil presiden tapi juga calon legislatif," kata Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid, Jumat.
Itu dapat diketahui lanjutnya, saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disaksikan saksi capres/cawapres dan anggota legislatif daerah maupun pusat di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan penghitungan suara.
"Padahal yang dipilih bukan hanya capres dan cawapres tapi juga calon anggota legislatif daerah dan calon anggota legislatif pusat,"ujarnya.
Apalagi kata dia, pemilu kali ini setidaknya ada lima surat suara yang berhak dicoblos oleh pemilih yakni surat suara capres dan cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Dia menjelaskan Untuk surat suara capres dan cawapres ditandai dengan warna abu-abu, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota.
Agussalim juga meminta seluruh pihak untuk mengimbau dan mengajak pemilih agar datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya saat hari H nanti.
Upaya tersebut penting dilakukan mengingat pada pemilu sebelumnya banyak pemilih terutama yang berprofesi sebagai pedagang di pasar-pasar tradisional dan modern di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu enggan menggunakan hak suaranya atau golput.
"Ini bukan hanya tugas KPU saja tapi juga tugas para caleg (calon anggota legislatif) dan tim suksesnya untuk mensosialisasikan kepada pemilih,"katanya.
Hingga saat ini jumlah pemilih di Kota Palu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTP) tahap 2 beberapa waktu lalu sebanyak 213.957 pemilih
"Pemilu lima tahun lalu begitu. Banyak surat suara yang tidak tercoblos. Ada yang tercoblos tapi hanya surat suara calon presiden dan wakil presiden. Padahal yang dicoblos bukan hanya surat suara calon presiden dan wakil presiden tapi juga calon legislatif," kata Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid, Jumat.
Itu dapat diketahui lanjutnya, saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disaksikan saksi capres/cawapres dan anggota legislatif daerah maupun pusat di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan penghitungan suara.
"Padahal yang dipilih bukan hanya capres dan cawapres tapi juga calon anggota legislatif daerah dan calon anggota legislatif pusat,"ujarnya.
Apalagi kata dia, pemilu kali ini setidaknya ada lima surat suara yang berhak dicoblos oleh pemilih yakni surat suara capres dan cawapres, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Dia menjelaskan Untuk surat suara capres dan cawapres ditandai dengan warna abu-abu, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD provinsi dan hijau untuk DPRD kabupaten/kota.
Agussalim juga meminta seluruh pihak untuk mengimbau dan mengajak pemilih agar datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya saat hari H nanti.
Upaya tersebut penting dilakukan mengingat pada pemilu sebelumnya banyak pemilih terutama yang berprofesi sebagai pedagang di pasar-pasar tradisional dan modern di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu enggan menggunakan hak suaranya atau golput.
"Ini bukan hanya tugas KPU saja tapi juga tugas para caleg (calon anggota legislatif) dan tim suksesnya untuk mensosialisasikan kepada pemilih,"katanya.
Hingga saat ini jumlah pemilih di Kota Palu berdasarkan hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTP) tahap 2 beberapa waktu lalu sebanyak 213.957 pemilih
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: