Jakarta (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah merilis 131 nama calon legislatif peduli lingkungan yang tersebar di 28 provinsi di Indonesia.

"Mereka terdiri dari sembilan caleg DPD RI, 15 caleg DPR RI dan 107 caleg DPRD yang tergabung baik itu di tingkat provinsi maupun juga kabupaten," kata Ketua Desk Politik Walhi Khalisah Khalid saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Identitas calon legislatif peduli lingkungan itu di-upload melalui akun Instagram @walhi.nasional lengkap dengan daerah pemilihan, nomor urut serta komitmen mendorong kemajuan dalam bidang pelestarian lingkungan, agraria dan keberpihakan mereka terhadap kelompok marjinal masyarakat adat.

Khalisah menjelaskan, 131 nama itu muncul berdasarkan kajian Walhi terhadap pemilu sebelumnya yang tidak memberikan ruang kepada para calon legislatif peduli lingkungan untuk menduduki kursi parlemen karena itu, masyarakat perlu dididik dalam menentukan pilihan yang bijak.

"Kami belajar dari Pemilu 2014. Saat itu dari 7 persen caleg yang mencalonkan diri, hanya 0,2 persen yang masuk ke parlemen," ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan kondisi itu membuat isu lingkungan hidup menjadi jarang dibahas dalam berbagai sidang parlemen sepanjang 2014-2019.

"Isu lingkungan hidup hampir tidak dibahas, seperti RUU Masyarakat Adat dan RUU Energi Terbarukan. Isu yang dibahas justru RUU kelapa sawit yang mengancam nasib rakyat," tegasnya.

Khalisah memandang bahwa situasi itu terjadi karena isu lingkungan hidup masih menjadi tema pinggiran. Partai politik dan politisi cenderung lebih banyak berkampanye tentang politik identitas yang mengurusi masalah perut.

"Padahal persoalan lingkungan hidup juga merupakan persoalan politik yang juga perlu mendapat perhatian khusus,"

"Memilih kandidat bukan karena suku, agama, ras dan golongan, tapi sejauh mana mereka punya rekam jejak yang baik terhadap lingkungan," ucapnya.