Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana melaporkan hoaks hasil pemungutan suara di luar negeri ke Bareskrim Mabes Polri karena sebaran informasi bohong itu dinilai sudah luar biasa.

"Tapi nanti kami pertimbangkan lagi jadi atau tidak karena rencananya memang akan dilaporkan hari ini (Kamis)," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis.

Hasyim membantah informasi hasil pemilu di luar negeri yang beredar di media sosial karena penghitungannya baru akan dimulai 17 April 2019 sesuai waktu setempat atau berbarengan dengan jadwal di Indonesia.

Pemilu di luar negeri dilaksanakan mendahului pelaksanaan di Tanah Air yakni 8-14 April 2019.

Hingga saat ini, pemilih yang berada di empat negara yang sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 2019.

Negara tersebut yakni Yaman pada Senin (8/4), menyusul Panama dan Ekuador pada Selasa (9/4) dan Thailand pada Rabu (11/4).

Sedangkan pada Kamis ini, pemungutan suara dilaksanakan di tiga negara yang dipusatkan di Tashkent, Uzbekistan, Teheran, Iran dan Vientiane di Laos oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

PPLN, kata dia, akan menyimpan surat suara dalam kotak suara tempat yang aman, dikawal polisi atau petugas keamanan, disegel serta dipantau kamera pengawas atau CCTV sembari menunggu dihitung pada 17 April 2019 waktu setempat.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengharapkan polisi segera menangkap pelaku yang menyebar hoaks hasil penghitungan suara di luar negeri.

"Kami sebetulnya energinya itu tidak banyak karena sudah tercurahkan untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu ini," kata Arief.

Baca juga: KPU: kabar hasil pemungutan luar negeri di medsos hoaks

Baca juga: KPU minta polisi tangkap pembuat hoaks hasil pemilu luar negeri

Baca juga: Migrant CARE dukung KPU usut penyebaran hoaks surat suara luar negeri