Bawaslu DKI latih 29.063 pengawas TPS
11 April 2019 13:03 WIB
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Siti Rahma (tengah) memberikan arahan pada bimbingan teknis gelombang kedua untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Dok. Bawaslu DKI Jakarta)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta memberikan pelatihan untuk 29.063 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 17 April 2019.
"Pelatihan ini merupakan bimbingan teknis gelombang kedua, digelar di seluruh kecamatan se-DKI Jakarta," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Siti Rahma usai melakukan monitoring di Jakarta,, Kamis.
Rahma menjelaskan pelatihan itu untuk memastikan Pengawas TPS yang nantinya bertugas, paham akan tugas, kewenangan dan kewajiban mereka.
Selain itu, kata Rahma, pengawas TPS dapat mengerti hal-hal teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Rahma mengatakan pelatihan itu fokus penguatan materi, terutama pascapembacaan putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019.
Putusan itu berkaitan dengan penggunaan KTP elektronik, pindah memilih, hak surat suara legislatif dan lama penghitungan suara di TPS.
"Mereka juga diajarkan pengisian formulir A dan lampiran kerja serta simulasi dan uji coba penggunaan aplikasi sistem pengawas Pemilu," ujarnya.
Menurut Rahma, pelatihan pengawas TPS itu merupakan bagian dari perhatian penting Bawaslu terkait teknis pelaksanaan pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan, harus dibekali kemampuan dan pemahaman yang baik untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai konstitusi.
Rahma menegaskan seluruh pengawas TPS siap mengawasi persiapan dan pelaksanaan pungut hitung pada Pemilu 17 April 2019.
Pengawas Pemilu siap melaporkan jika terjadi pelaggaran kepada Panwaslu kecamatan untuk kemudian dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019, Provinsi DKI Jakarta sebesar 44,78 poin atau berada di bawah rata-rata angka nasional sebesar 49,63 poin atau kerawanan sedang.
Indikator kerawanan Pemilu terdiri dari empat dimensi yakni konteks sosial, penyelenggaran yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.
IKP juga terbagi dalam beberapa subdimensi dengan tingkat kerawanan sedang hingga tinggi.
Indeks kerawanan tinggi terdapat pada subdimensi hak pilih khususnya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Kemudian subdimensi kampanye di wilayah Jakarta Timur serta subdimensi partisipasi publik juga berada di Jakarta Timur.
"Pelatihan ini merupakan bimbingan teknis gelombang kedua, digelar di seluruh kecamatan se-DKI Jakarta," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Siti Rahma usai melakukan monitoring di Jakarta,, Kamis.
Rahma menjelaskan pelatihan itu untuk memastikan Pengawas TPS yang nantinya bertugas, paham akan tugas, kewenangan dan kewajiban mereka.
Selain itu, kata Rahma, pengawas TPS dapat mengerti hal-hal teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Rahma mengatakan pelatihan itu fokus penguatan materi, terutama pascapembacaan putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019.
Putusan itu berkaitan dengan penggunaan KTP elektronik, pindah memilih, hak surat suara legislatif dan lama penghitungan suara di TPS.
"Mereka juga diajarkan pengisian formulir A dan lampiran kerja serta simulasi dan uji coba penggunaan aplikasi sistem pengawas Pemilu," ujarnya.
Menurut Rahma, pelatihan pengawas TPS itu merupakan bagian dari perhatian penting Bawaslu terkait teknis pelaksanaan pada hari pemungutan dan penghitungan suara.
Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan, harus dibekali kemampuan dan pemahaman yang baik untuk memastikan proses penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai konstitusi.
Rahma menegaskan seluruh pengawas TPS siap mengawasi persiapan dan pelaksanaan pungut hitung pada Pemilu 17 April 2019.
Pengawas Pemilu siap melaporkan jika terjadi pelaggaran kepada Panwaslu kecamatan untuk kemudian dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2019, Provinsi DKI Jakarta sebesar 44,78 poin atau berada di bawah rata-rata angka nasional sebesar 49,63 poin atau kerawanan sedang.
Indikator kerawanan Pemilu terdiri dari empat dimensi yakni konteks sosial, penyelenggaran yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.
IKP juga terbagi dalam beberapa subdimensi dengan tingkat kerawanan sedang hingga tinggi.
Indeks kerawanan tinggi terdapat pada subdimensi hak pilih khususnya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Kemudian subdimensi kampanye di wilayah Jakarta Timur serta subdimensi partisipasi publik juga berada di Jakarta Timur.
Pewarta: Fauzi Lamboka, Joko Susilo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: