Jakarta (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Siti Rahma mengatakan pihaknya fokus pada pengawasan tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan berpotensi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).

“Untuk TPS rawan PSU di DKI Jakarta , masih dalam penyusunan data,” kata Rahma di Jakarta, Rabu.

Rahma menjelaskan potensi terjadinya PSU disebabkan salah satu dari empat kondisi, yakni pembukaan kotak suara tidak sesuai prosedur, ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) menyuruh menandatangani atau memberikan tanda khusus di surat suara, KPPS merusak surat suara serta pemilih mencoblos menggunakan formulir C6 atau undangan memilih milik orang lain.

Rahma menegaskan pengalaman pada Pilkada 2017 di Jakarta, Bawaslu merekomendasikan dua TPS untuk melakukan PSU.

Rekomendasi itu dikeluarkan karena ditemukan pemilih yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain.

Rahma mengatakan Bawaslu juga fokus melakukan pengawasan teekait potensi terjadinya mobilisasi massa hingga kekerasan atau intimidasi kepada pemilih.

Namun kata dia, potensi itu semakin berkurang karena Pemilu 2019 digelar serentak se-Indonesia.

“Potensi kerawanan turut berkurang karena para pemilih semakin rasional dan pemantauan media semakin dekat,” ujarnya.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu tahun 2019, Provinsi DKI Jakarta sebesar 44,78 poin atau berada di bawah rata-rata angka nasional 49,63 poin atau kerawanan sedang.

Indikator kerawanan pemilu terdiri atas empat dimensi, yakni konteks sosial, penyelenggaraan yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi.

Masing-masing dimensi terbagi menjadi beberapa subdimensi.

Khusus di DKI Jakarta, sebagian besar subdimensi kerawanan pemilu masuk kategori sedang, di antaranya keamanan, otoratitas penyelenggaran pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal.

Kemudian, subdimensi pelaksanaan pemungutan suara, ajudifikasi keberatan pemilu, pengawasan pemilu, hak politik terkait gender, representasi minoritas, proses pencalonan, partisipasi pemilih, partisipasi partai dan partisipasi kandidat.

Indeks kerawanan tinggi terdapat pada subdimensi hak pilih khususnya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Kemudian, subdimensi kampanye di wilayah Jakarta Timur serta subdimensi partisipasi publik juga berada di Jakarta Timur.