Yogyakarta (ANTARA) - PT Angkasa Pura I masih menunggu inisiatif Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengenai rencana pembuatan sabuk hijau untuk menghalau bencana tsunami di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta.

"AP I akan siap bekerja sama untuk hal tersebut (pembuatan sabuk hijau) ," kata Project Manager Bandara Internasional Yogyakarta Taochid Purnama Hadi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, hingga saat ini AP I masih dalam posisi menunggu karena sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) pembuatan sabuk hijau bukan tanggung jawab AP I.

Di sisi lain, kawasan tepi pantai itu ada di luar lahan yang saat ini dikelola AP I untuk pengerjaan Bandara Internasional Yogyakarta.

Meski demikian, AP I telah berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo untuk memanfaatkan kawasan tepi pantai sebagai penyangga bandara. Di daerah penyangga itu nantinya akan ditanami vegetasi yang bisa berfungsi sebagai "tsunami barrier" atau penghalau tsunami.

"Berdasarkan Perpres hal itu bukan menjadi tanggung jawab AP I. Tapi kami siap bekerja sama," kata Taochid.

Sebelumnya, perekayasa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko mengingatkan perlu adanya kepastian pembangunan "tsunami barrier" atau infrastruktur penghalang tsunami di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta untuk mengantisipasi potensi tsunami dengan ketinggian 10-15 meter di bibir pantai Kulon Progo.

Widjo dalam sebuah diskusi panel di Yogyakarta mengatakan potensi tsunami dengan tinggi gelombang 10-15 meter di bibir pantai yang berjarak 300 meter dari area landas pacu Bandara Internasional Yogyakarta diasumsikan apabila terjadi gempa megathrust dengan magnitude 8,5-9 SR.

Nama bandara baru di Kulon Progo telah disepakati menjadi "Bandara Internasional Yogyakarta" dari sebelumnya "New Yogyakarta International Airport (NYIA)". Nama tersebut disepakati setelah mempertimbangkan masukan dan pendapat dari berbagai kalangan, termasuk ahli bahasa.

"Dulu namanya NYIA, ternyata ada pandangan dari banyak pemerhati bahasa kok pakai bahasa asing sih. Dulu bahkan ada alternatif menginginkan nama tokoh, tapi Pak Gubernur tidak setuju leluhur tidak diperkenankan untuk nama, dari pada nanti rebutan ini miliknya siapa, sudahlah namanya Bandara Internasional Yogyakarta," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi.

Baca juga: AP I selesaikan temuan verifikasi Bandara Yogyakarta 13 April