Jakarta (ANTARA) - Operator angkutan masal Moda Raya Terpadu, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, memberlakukan sistem penalti dengan denda yang mengacu pada tarif perjalanan pada pengguna yang tidak mengikuti ketentuan perjalanan yang berlaku.

"Untuk penalti, dendanya sesuai dengan tarif perjalanannya," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin di Jakarta, Selasa.

Mereka yang kena penalti tersebut, kata Kamaludin, adalah pengguna kartu jelajah single trip yang tidak tap out di stasiun tujuan, namun di stasiun lainnya atau malah di stasiun pemberangkatan. Hal itu karena MRT menerapkan sistem satu tiket untuk satu orang dalam satu perjalanan dalam waktu yang ditentukan.

Kamaludin mencontohkan, seorang pengguna yang membeli tiket single trip dan berangkat dari Stasiun Lebak Bulus dengan tujuan Bundaran HI, namun dia turun di stasiun Dukuh Atas, akan dikenakan tarif dua kali perjalanan, yakni tarif untuk tujuan Lebak Bulus ke Bundaran HI dan kedua adalah tarif Bundaran HI menuju Stasiun Dukuh Atas.

"Jika dia turun di stasiun awal, misal tujuan Bundaran HI putar-putar dulu dalam waktu lebih dari satu jam, maka dia dikenakan tarif bolak-balik pulang pergi," kata dia.

Akan tetapi, kata Kamaludin, pembayaran penalti tersebut tidak melalui sistem yang langsung terambil dari saldo dalam kartu saat taping out di pintu masuk, namun melalui pembayaran manual di loket.

Ketika ditanya bagaimana dengan pengguna kartu uang elektronik bank, pihak MRT juga memberlakukan penalti, namun jika pengguna melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama dalam waktu yang telah ditentukan, yakni 60 menit.

"Dan juga harus bayar manual di loket. Namun jika melakukan tap in dan tap out di bawah waktu yang telah ditentukan, misal balik lagi karena ketinggalan barang, itu tidak kena penalti," kata Kamaludin.

Meski harus diselesaikan di loket, Kamaludin menyatakan sudah tidak akan ada lagi antrean karena pihaknya sudah melakukan perbaikan dan penyesuaian pada mesin tap tiket baik yang berada di pintu masuk dan loket.

Sebelumnya, sempat terjadi gangguan pada mesin tiket taping di pintu keluar-masuk stasiun yang menyebabkan beberapa kali terjadi kepadatan. Masalah ini ditemukan sejak operasional komersil pada Senin, 1 April 2019 terutama pada kartu uang elektronik dari bank.

Masalah lain, yakni mesin tiket otomatis alias vending machine yang tak bisa digunakan di Stasiun Lebak Bulus. Dari informasi yang dihimpun PT MRT Jakarta, permasalahan tiket kerap ditemukan di Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Bundaran HI.

"Perbaikan ada dan sudah dilakukan, sebelumnya itu karena masalah software-nya yang sebenarnya sudah diujikan pada kartu yang standar dari bank. Namun pas diuji dengan kartu yang sudah beredar dengan jumlah jutaan itu, kartu-kartunya berbeda mungkin jadi dilakukan modifikasi dan penyesuaian lagi, tapi itu sudah selesai," kata Kamaludin.

MRT untuk saat ini beroperasi pada rute Lebak Bulus-Bundaran HI dengan 13 stasiun di dalamnya. Untuk tarif Pemerintah DKI Jakarta menetapkan tarif sebesar Rp10.000 per 10 kilometer (km).

Tarif antarstasiun nantinya berbeda. Tarif minimum ditetapkan sebesar Rp3.000, sedangkan tarif maksimal adalah Rp14.000. Pemprov DKI memberikan diskon tarif sebesar 50 persen sepanjang April 2019.
Baca juga: MRT nyatakan mesin tiket sudah berfungsi normal
Baca juga: Lahan parkir di Lebak Bulus akan diperbaiki
Baca juga: MRT sebut penyebab pintu masuk padat karena penumpang tak tap keluar
Baca juga: Rute MRT Jakarta sudah tersedia di Google Maps