Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memantau pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 guna memastikan pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan kondusif dan tidak terjadi pelanggaran HAM.

"Komnas HAM mulai minggu depan akan melakukan pemantau Pileg dan Pilres. Semua Komisioner akan memantau di tujuh lokasi berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa.

Pemantauan itu dilakukan pada 16, 17 dan 18 April di Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jakarta, Bekasi, Bandung dan Sumatera Utara.

"Pemilihan ketujuh daerah ini berdasarkan indeks kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu dan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.

Ada tiga poin yang dipantau Komnas HAM, yaitu pertama memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam hak memilih. Kedua, memantau apakah ada diskriminasi ras dan etnis dalam kampanye maupun berbagai tahapan pemilu.

Ketiga, adalah memastikan KPU bekerja independen dan tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait hasil pemilu.

"Kalau memang ada pelanggaran pidana kami sarankan ke Gakkumdu. Kalau memang ada kaitan diskriminasi, kami kemudian minta Bawaslu untuk menindaklanjuti ini," jelasnya.

Pemilihan Presiden 2019 diikuti oleh dua pasang calon. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sementara itu, Pemilihan Legislatif 2019 diikuti oleh 16 partai politik nasional ditambah empat partai politik lokal di Aceh. (Sugiharto Purnama)