MUI: shalat tidak boleh ditinggalkan bahkan saat kampanye
9 April 2019 17:45 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas (kiri) usai konferensi pers Taushiyah Majelis Ulama Indonesia tentang Pemilu Serentak 2019 di Gedung MUI, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (ANTARA News/ Anom Prihantoro)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Yunahar Ilyas mengatakan bagi umat Islam shalat agar tidak ditinggalkan bahkan saat mengikuti kampanye Pemilu.
"Dalam acara apa saja ibadah tidak boleh ditinggalkan. Kalau sudah masuk waktu Subuh tidak shalat itu salah. Jangan karena kampanye tinggalkan shalat," kata Yunahar di Gedung MUI, Jakarta, Selasa.
Pernyataan Yunahar itu menanggapi terdapat kampanye capres tertentu yang diselingi shalat berjamaah baru-baru ini. Selain itu, terdapat percampuran barisan (shaf) shalat antara perempuan dan laki-laki yang tidak sesuai syariah.
Menurut dia, agama Islam itu hadir di berbagai unsur kehidupan tetapi sebaiknya menghindari politik praktis. Terkait bercampurnya shaf perempuan dan laki-laki, Yunahar mengatakan hal itu tidak menjadi persoalan jika dalam keadaan darurat.
"Shaf itu harus teratur depan belakang, laki-laki kemudian perempuan. Tetapi dalam keadaan darurat seperti di Masjidil Haram, Mekkah, itu diijinkan tidak urut. Islam mementingkan shalat dalam keadaan apapun," katanya.
Yunahar mengatakan shalat bagi Muslim harus dilaksanakan apapun keadaannya. Saat sakit dan tidak bisa berdiri maka boleh shalat sembari tidur, darurat dengan baju kotor juga tidak menjadi persoalan bahkan tidak ada baju sekalipun.
"Dalam keadaan apapun termasuk darurat, tidak bisa berdiri ya tidur, adanya baju kotor ya pakai, tidak ada pakaian dalam keadaan darurat tetap shalat," kata dia.
"Dalam acara apa saja ibadah tidak boleh ditinggalkan. Kalau sudah masuk waktu Subuh tidak shalat itu salah. Jangan karena kampanye tinggalkan shalat," kata Yunahar di Gedung MUI, Jakarta, Selasa.
Pernyataan Yunahar itu menanggapi terdapat kampanye capres tertentu yang diselingi shalat berjamaah baru-baru ini. Selain itu, terdapat percampuran barisan (shaf) shalat antara perempuan dan laki-laki yang tidak sesuai syariah.
Menurut dia, agama Islam itu hadir di berbagai unsur kehidupan tetapi sebaiknya menghindari politik praktis. Terkait bercampurnya shaf perempuan dan laki-laki, Yunahar mengatakan hal itu tidak menjadi persoalan jika dalam keadaan darurat.
"Shaf itu harus teratur depan belakang, laki-laki kemudian perempuan. Tetapi dalam keadaan darurat seperti di Masjidil Haram, Mekkah, itu diijinkan tidak urut. Islam mementingkan shalat dalam keadaan apapun," katanya.
Yunahar mengatakan shalat bagi Muslim harus dilaksanakan apapun keadaannya. Saat sakit dan tidak bisa berdiri maka boleh shalat sembari tidur, darurat dengan baju kotor juga tidak menjadi persoalan bahkan tidak ada baju sekalipun.
"Dalam keadaan apapun termasuk darurat, tidak bisa berdiri ya tidur, adanya baju kotor ya pakai, tidak ada pakaian dalam keadaan darurat tetap shalat," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: