Cirebon (ANTARA News) - Aliran sesat yang kemudian menjadi Kelompok `Hidup Dibalik Hidup` ternyata sudah ada sejak tahun 1970 di Kabupaten Cirebon, Jabar, tepatnya di Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, tempat lahir Muhamad Kusnan bin Amir yang diyakini jemaahnya sebagai seorang nabi. Kepala Desa Sigong H Saefudin kepada wartawan, di Balai Desa Sigong, Kamis, menjelaskan, ajaran itu sudah berkembang sejak tahun 1970-an karena Muhamad Kusnan merekrut jamaah mulai dari keluarga dan tetangganya, namun kemudian makin berkembang sejak tahun 1990. Darsan (55), warga desa yang sempat ikut ajaran itu mengungkapkan, sejak tahun 1970-an ajaran itu mulai ada namun jumlah jemaahnya hanya sekitar enam orang. "Saya sendiri ikut datang untuk mengkaji kitab Al-Quran, namun tidak lama saya keluar dan rupanya sekarang berkembang lagi," katanya. Rohasan (45) warga Dusun IV RT30/RW08 Desa Sigong juga diyakini jemaahnya sebagai generasi ketiga dari Muhammad Kusnan dan menjadi pimpinan jemaah di Cirebon dengan jumlah jemaah mencapai 500 orang mulai dari Cirebon sampai Kuningan. Dari buku penjelasan ajaran Hidup Dibalik Hidup yang didapat ANTARA dari Kepala Desa Sigong H Saefudin, terungkap riwayat Muhamad Kusnan yang lahir tahun 1926 dan pada usia 10 tahun mengaku dibelah tubuhnya oleh dua malaikat yang sekaligus memberinya cahaya dan jubah putih bercahaya. Sejak saat itu, Kusnan mempunyai kemampuan melihat hal-hal gaib dan biasa berbicara dengan jibril, bahkan dengan ditemani jibril menemui semua nabi dari Nabi Adam dan juga diberi kesempatan melihat sidratul muntaha, alam barzah, surga dan neraka. Berdasarkan pantauan ANTARA, Kamis siang, di Mapolres Cirebon juga muncul sekitar 20 orang anggota HDH yang akan menjenguk Rohasan yang dianggap guru mereka di Cirebon. Mereka enggan berbicara tentang ajaran mereka namun mereka mengakui sedikit was-was untuk pulang ke rumah karena takut dihakimi warga. Pada Kamis pagi, di Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang yang menjadi tempat tinggal Rohasan, sekitar 30 warga melakukan aksi unjuk rasa keliling desa untuk menyatakan penolakan atas ajaran HDH itu, sehingga sekitar 100 warga desa yang menjadi pengikut HDH kemudian pergi meninggalkan desa tersebut. Dua warga yang diduga penganut aliran sesat dihakimi puluhan warga Desa Astana Mukti, Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, Rabu pagi, namun keduanya kemudian berhasil diamankan petugas dan dibawa ke Polres Cirebon.(*)