BNPT paparkan penyebaran paham radikal terorisme pada prajurit Paskhas
8 April 2019 22:57 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius bersama Komandan Korpaskhas TNI AU Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono saat pembekalan bahaya paham radikal terorisme pada prajurit Paskhas di Aula Mako Batalyon Komando 467/Hardha Dedali, Wing I/Harda Marutha Paskhas, kompleks Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin (8/4/2019). (Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius memberikan pembekalan mengenai bahaya penyebaran paham radikal terorisme dan upaya pencegahannya kepada prajurit Korpaskhas TNI AU yang ada di wilayah Jakarta, Bandung, dan Bogor.
Pembekalan dilaksanakan di Aula Mako Batalyon Komando 467/Hardha Dedali, Wing I/Harda Marutha Paskhas, kompleks Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin.
"Kami jelaskan bagaimana mengidentifikasi orang yang terpapar radikalisme, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang mesti diperbuat, bagaimana pimpinan mengambil keputusan dan sebagainya," kata Kepala BNPT dikutip dari siaran pers.
Sebelumnya, Kepala BNPT juga telah memberikan pembekalan serupa kepada prajurit Kopassus TNI AD dan Marinir TNI AL atas undangan pimpinan masing-masing satuan tersebut.
"Supaya punya kesamaan visi dan misi dalam rangka menjaga kesatuan negara ini dan juga jangan sampai terpapar hal-hal yang sangat tidak baik yang mengancam keutuhan bangsa dan negara," ujar Suhardi.
Menurut dia, informasi melalui dunia maya yang tidak terbendung dapat menjadi celah masuknya paham radikalisme dan terorisme sehingga siapa saja dapat terpapar termasuk anggota TNI/Polri.
Komandan Korpaskhas TNI AU Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono berharap seluruh prajuritnya dan keluarga besar Paskhas bisa melindungi diri dari bahaya penyebaran paham radikalisme.
"Sangat perlu untuk setiap prajurit Paskhas dan keluarganya dapat mengantisipasi dari gerakan radikal dan teroris tersebut. Sehingga diharapkan prajurit-prajurit ini akan mampu melaksanakan tugasnya secara profesional," ujarnya.
Turut hadir dalam pembekalan tersebut Sestama BNPT Marsda TNI Asep Adang Supriyadi, Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Plt. Deputi III bidang Kerjasama Internasional Brigjen TNI (Mar) Yuniar Lutfi, perwira Korpaskhas maupun dari korps lainnya di TNI AU yang selama ini ditugaskan di BNPT.
Pembekalan dilaksanakan di Aula Mako Batalyon Komando 467/Hardha Dedali, Wing I/Harda Marutha Paskhas, kompleks Halim Perdanakusumah, Jakarta, Senin.
"Kami jelaskan bagaimana mengidentifikasi orang yang terpapar radikalisme, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang mesti diperbuat, bagaimana pimpinan mengambil keputusan dan sebagainya," kata Kepala BNPT dikutip dari siaran pers.
Sebelumnya, Kepala BNPT juga telah memberikan pembekalan serupa kepada prajurit Kopassus TNI AD dan Marinir TNI AL atas undangan pimpinan masing-masing satuan tersebut.
"Supaya punya kesamaan visi dan misi dalam rangka menjaga kesatuan negara ini dan juga jangan sampai terpapar hal-hal yang sangat tidak baik yang mengancam keutuhan bangsa dan negara," ujar Suhardi.
Menurut dia, informasi melalui dunia maya yang tidak terbendung dapat menjadi celah masuknya paham radikalisme dan terorisme sehingga siapa saja dapat terpapar termasuk anggota TNI/Polri.
Komandan Korpaskhas TNI AU Marsda TNI Eris Widodo Yuliastono berharap seluruh prajuritnya dan keluarga besar Paskhas bisa melindungi diri dari bahaya penyebaran paham radikalisme.
"Sangat perlu untuk setiap prajurit Paskhas dan keluarganya dapat mengantisipasi dari gerakan radikal dan teroris tersebut. Sehingga diharapkan prajurit-prajurit ini akan mampu melaksanakan tugasnya secara profesional," ujarnya.
Turut hadir dalam pembekalan tersebut Sestama BNPT Marsda TNI Asep Adang Supriyadi, Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Plt. Deputi III bidang Kerjasama Internasional Brigjen TNI (Mar) Yuniar Lutfi, perwira Korpaskhas maupun dari korps lainnya di TNI AU yang selama ini ditugaskan di BNPT.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: