Dodoma (ANTARA) - Tanzania berencana melarang pemakaian dan impor, penjualan serta pemakaian segala jenis kantong plastik untuk sekali pakai mulai Juli sebagai ;angkah mengatasi pencemaran dari limba tak terurai.

Negara di Afrika Timur itu menjadi negara terakhir yang memberikan janji secara resmi untuk menghapuskan pemakaian tunggal plastik-plastik tak-terurai yang telah dikenali oleh Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) sebagai salah satu tantangan terbesar bagi lingkungan hidup.

Menurut perkiraan PBB, sebanyak sembilan ton sampah plastik dihasilkan di dunia dan hanya sembilan persen yang didaur ulang.

Tanzania akan bergabung dengan 60 negara lain yang telah melarang atau memberikan larangan sebagian atau yang mengenakan pajak bagi pemakaian tunggal plastik, termasuk China, Peancis, Kenya, Rwanda dan Italia.

Pada Agustus 2017, negara tetangganya, Kenya menerapkan salah satu larangan yang terb erat untuk pemakaian tas plastik dengan hukuman penjara selama empat tahun atau denda sebesar 40.000 dolar hanya untuk memakai satu tas plastik.

"Peraturan itu sudah diumumkan, sangat memungkinkan bahwa pada 1 Juli akan menandai berakhirnya pemakaian plastik di negeri ini," kata Menteri Lingkungan Hudup January Makamba di hadapan parlemen.

Makamba mengatakan, pengumuman resmi mengenai larangan pemakaian tunggal kantong plastik di Tanzania akan dibuat pada akhir bulan ini.

Sumber: Reuters