Ambon (ANTARA) - Komisi A DPRD Maluku mengajak seluruh warga di provinsi ini untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput saat berlangsung pesta demokrasi Pemilihan Umum pada 17 April 2019.

"Pilihan golput itu juga sebuah hak warga negara, tetapi mestinya kita tidak golput sehingga setiap warga negara bisa menentukan hak yang tepat dan cerdas terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku Constansius Kolatfeka di Ambon, Senin.

Menurut dia, masyarakat Maluku sudah harus cerdas untuk menentukan hak politiknya, karena ini menyangkut dengan demokrasi hak politik selaku warga negara di Indonesia umumnya, dan Maluku khususnya.

"Harapan kita partisipasi pemilih di Maluku bisa ditingkatkan. Pada Rabu (17/4) nanti kami mengajak seluruh masyarakat Maluku yang telah memilik hak untuk memilih segera ke TPS untuk menentukan hak pilihnya baik Presiden/Wapres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota," katanya.

Jadi, pihaknya berharap pada 17 April 2019 nanti partisipasi pemilih meningkat apa pun konsekuensinya, karena bagaimana pun sebagai warga negara menjaga kualitas demokrasi yang lebih baik lagi maka sudah tentu akan terlihat pada tingkat partisipasi.

Menurut dia, dari satu juta lebih pemilih di Maluku, biasanya sekitar 700 sampai 800 pemilih yang hadir di TPS pada setiap momen pemilu.

"Tetapi kita berharap untuk pemilu serentak kali ini yang jumlah pemilih di Maluku 1.269.781 orang, partisipasi pemilih tidak berkurang. Ini yang sangat penting guna diketahui bagaimana sinergitas antara 'stakeholder', dinas/badan terkait dengan lembaga penyelenggara yang telah diberikan kewenangan benar-benar meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.

Artinya, kalau ada penduduk yang sudah berhak memilih karena memenuhi syarat undang-undang tetapi tidak ter-"cover" dalam DPT, misalnya, maka mereka harus diberikan kesempatan menggunakan KTP atau cara lain sesuai ketentuan Peraturan KPU.

"Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.