Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, mengatakan bahwa telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Depdagri, agar mengubah jumlah pemilih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi 1.000 orang pemilih dari sebelumnya hanya 300 orang, agar pemilu lebih hemat dan efisien. "Saya perintahkan naikkan, setiap TPS untuk 1.000 orang, tidak 300 seperti dulu. Dengan demikian otomatis biaya akan turun dua pertiganya," kata Wapres saat melantik Gugus Tugas Relawan Indonesia di Jakarta, Rabu. Menurut Wapres Kalla, kenaikan jumlah pemilih untuk tiap TPS tersebut dirasakan sangat penting untuk efisiensi. Selama ini, tambahnya, dengan jumlah pemilih 300 orang tiap TPS ternyata tidak efektif karena hanya didatangi rata-rata 50 sampai 70 persen. "Supaya partai juga enak, karena biaya terbesar partai dalam pemilu adalah biaya saksi," katanya. Dengan pemilih di TPS yang saat ini berjumlah 300 orang, menurut Wapres Kalla, maka terdapat sekitar 600 ribu TPS. Dengan demikian, tambahnya, partai juga harus menyediakan setidaknya 600 ribu orang saksi. Oleh karena itu, Wapres pun menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar untuk mendukung dan memperjuangkan rencana kenaikan jumlah pemilih yakni 1000 pemilih/TPS. Selain itu, ia juga meminta partai-partai lain ikut mendukungnya. "Saya minta partai-partai lain juga mendukung, supaya efisien," demikian Wapres Kalla. (*)