Jambi (ANTARA) - Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Apik Karyana mengatakan program Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) secara umum telah memberi dampak yang bermanfaat bagi masyarakat mulai dari pengakuan dan akses ke dalam kawasan hutan.
"Juga terjadi hubungan sosial masyarakat dengan berbagai pihak baik vertikal maupun horizontal, penanganan konflik kehutanan, peningkatan ekonomi, kelestarian ekologi, reduksi emisi karena mampu menekan emisi/deforetasi hingga nol (zero emission/deforestation) dan minim kebakaran hutan yang berkontribusi terhadap capaian NDC Indonesia," kata Apik di Jambi, Kamis.
Apik mengatakan sebelumnya pemanfaatan serta pengelolaan hutan di Indonesia sebanyak 33 juta hektare dikelola oleh pihak swasta seperti perusahaan dan badan usaha lainnya. Sedangkan luas lahan yang dimiliki oleh masyarakat hanya sekitar 800 ribu hektare saja.
Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat hanya mengelola lahan hanya kurang dari 5 persen dari total lahan hutan yang memiliki hak kelola, kata Apik usai menghadiri Workshop dengan tema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) di Jambi.
Menurut Apik, melalui skema perhutanan sosial dibuka peluang untuk masyarakat sebanyak 12,7 juta hektare agar perbandingan luas lahan yang dimiliki oleh perusahaan dengan masyarakat dapat berkurang.
Saat ini KKI WARSI berusaha memfasilitasi masyarakat untuk PHBM yang mencakup lima provinsi yaitu Jambi, Bengkulu, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur dengan luas areal perhutanan sosial seluas 168 ribu hektare hingga tahun 2019 ini.
Selain itu ada beberapa tantangan yang akan dihadapi PHBM ke depannya. Misalnya saja Hutan Sosial di areal gambut, peta indikatif lahan hutan adat, Kelompok Kerja (Pokja) percepatan hutan adat, integrasi antar sektor/antar bidang terkait dengan perhutanan sosial, penandaan batas persil, hingga harmonisasi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dan Rencana Kerja Umum (RKU).
Menanggapi hal tersebut, Apik mengatakan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang tepat untuk pemanfaatan hutan gambut.
"Hutan gambut memiliki kerawanan yang sangat tinggi sehingga dalam pemanfaatan serta pengelolaannya pun harus didasari dengan kehati-hatian," ujarnya.
"Selain itu isu penting lainnya ada hutan adat. sampai saat ini pemerintah sedang membahas tentang peta indikatif hutan adat. Ada sekitar 472 ribu kawasan hutan yang akan dibuat peta indikatif lokasi hutan adat serta dibuatnya pokja untuk percepatan hutan adat," katanya lagi.
Apik menambahkan tentang bagaimana integrasi antar sektor/bidang terkait dengan perhutanan sosial. "Terkait hal itu kita dapat belajar dengan Provinsi Sumatera Barat yang gubernurnya telah mengeluarkan Pergub untuk menghubungkan 17 instansi untuk mempercepat proses perhutanan sosial serta pemanfaatannya," kata Apik.
Staf ahli Gubernur Jambi Bidang Ekonomi Pembangunan, Sri Anggunaini, mengatakan pengelolaan serta pemanfaatan hutan secara berkelanjutan merupakan salah satu fokus dari pemerintahan Provinsi Jambi saat ini. Hal tersebut tercantum dalam visi-misi Gubernur Jambi.
"Pemerintah Provinsi Jambi selalu mendorong dan mendukung pemanfaatan serta pengelolaan hutan secara berkelanjutan, hal tersebut telah dimasukkan dalam misi Jambi Tuntas 2021 yang dicanangkan oleh Gubernur Jambi," kata Sri.
Sementara itu, Direktur KKI WARSI, Rudi syaf, berharap dengan adanya workshop tersebut dapat memberikan pemahaman terhadap para pihak tentang PHBM.
"Melalui workshop ini diharapkan dapat diberikannya pemahaman dan manfaat dari PHBM, menyepakati serta menyatakan komitmen terhadap poin-poin masukan untuk kebijakan pembangunan desa-desa kepada para pihak untuk diintegrasikan dalam pembangunan serta agar pemangku kebijakan dapat memberikan rekomendasi kebijakan terkait PHBM pascalegalitas dari pemerintah," kata Rudi.
Dalam workshop dengan tema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) Sebagai Instrumen Pembangunan: Pengalaman Fasilitasi Masyarakat di Dalam dan Sekitar Hutan itu diikuti SKPD terkait, Kementrian LHK, KPH-KPH yang terlibat serta masyarakat yang terkait.
Workshop itu bertujuan agar para pihak dapat mendapatkan informasi terkait PHBM yang dapat menjadi salah satu basis untuk pengambilan kebijakan desa-desa di dalam dan sekitar hutan serta untuk mendorong Para pihak terkait dapat berkontribusi positif untuk mendukung masyarakat mendapatkan manfaat setelah mendapatkan legalitas pengelolaan hutan.
KLHK: PHBM beri dampak pengakuan dan akses kawasan hutan
4 April 2019 20:30 WIB
Workshop Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM) di Jambi, Kamis (4/4). (Foto/Dodi Saputra)
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019
Tags: