Koba, Babel, (ANTARA) - Sebanyak 2.481 surat suara Pemilu 2019 di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Bilitung dinyatakan rusak dengan berbagai sebab.

"Setelah selesai dilakukan penyortiran dan pelipatan, maka total kerusakan yang kami temukan sebanyak 2.481 lembar," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, surat suara yang rusak ini sudah dibuatkan berita acaranya dan sudah disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Babel.

"Kami sudah minta dikirim kekurangan surat suara karena rusak dan karena memang terjadi kekurangan saat pengiriman," ujarnya.

Ia menjelaskan, total surat suara yang rusak sebanyak 2.481 tersebut dengan rincian sebanyak 111 surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden.

Surat suara rusak untuk calon DPD sebanyak 228, DPR RI sebanyak 235 lembar, DPRD provinsi sebanyak 777 lembar, DPRD kabupaten 1.130 lembar. Pihaknya berharap surat suara yang rusak segera dikirim penggantinya sehingga tidak terkendala saat pendistribusian logistik pemilu.

"Tapi kami optimistis dalam beberapa hari ini sudah dikirim pengganti surat suara yang rusak dan kurang, karena pengirimannya tidak mesti lewat ekspedisi lagi," ujarnya.