KKP sebut stok ikan di perairan melonjak akibat berantas pencurian
4 April 2019 09:35 WIB
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja. (Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa fokus terhadap pemberantasan pencurian ikan di kawasan perairan Nusantara mengakibatkan potensi sumber daya ikan di lautan Indonesia juga meningkat drastis.
"Dalam upaya mewujudkan pilar kedaulatan, KKP terus fokus dalam pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis.
Sjarief Widjaja memaparkan melalui pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing, stok ikan di perairan naik signifikan. Angka potensi sumber daya ikan (Maximum Sustainable Yield/MSY) Indonesia yang pada tahun 2013 hanya sebesar 7,31 juta ton meningkat drastis menjadi 12,5 juta ton di tahun 2016.
Menurut Sjarief, KKP terus mendorong berbagai program kebijakan yang diarahkan dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan melalui tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
"Kami mengupayakan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penghapusan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, dan menjamin kebercukupan pangan yang bergizi bagi masyarakat," papar Kepala BRSDM KKP itu.
Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengingatkan bahwa sumber daya di laut Indonesia masih menjadi sasaran pencuri ikan dari berbagai negara sehingga pemerintah perlu bekerja lebih keras dalam mengamankan kawasan perairan nasional.
Koordinator DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan bahwa laut Indonesia masih menjadi sasaran pencurian ikan karena upaya pencurian ikan oleh kapal ikan asing masih sering terjadi.
"Sampai dengan 19 Maret 2019, KKP telah menangkap 16 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia," kata Abdi Suhufan.
Menurut dia, masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal ada kemungkinan karena stok ikan di berbagai negara tetangga sudah berkurang atau habis, sementara stok ikan Indonesia mengalami kenaikan sehingga menggoda mereka untuk agresif menangkap ikan di laut Indonesia.
Ia juga memaparkan bahwa dari 16 kapal yang ditangkap tersebut 9 kapal berbendera Vietnam dan tujuh kapal berbendera Malaysia.
"Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan illegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap," ujar Abdi.
Baca juga: KKP tangkap dua kapal perikanan ilegal asal Vietnam
"Dalam upaya mewujudkan pilar kedaulatan, KKP terus fokus dalam pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis.
Sjarief Widjaja memaparkan melalui pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing, stok ikan di perairan naik signifikan. Angka potensi sumber daya ikan (Maximum Sustainable Yield/MSY) Indonesia yang pada tahun 2013 hanya sebesar 7,31 juta ton meningkat drastis menjadi 12,5 juta ton di tahun 2016.
Menurut Sjarief, KKP terus mendorong berbagai program kebijakan yang diarahkan dalam rangka mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan melalui tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
"Kami mengupayakan bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penghapusan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, dan menjamin kebercukupan pangan yang bergizi bagi masyarakat," papar Kepala BRSDM KKP itu.
Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mengingatkan bahwa sumber daya di laut Indonesia masih menjadi sasaran pencuri ikan dari berbagai negara sehingga pemerintah perlu bekerja lebih keras dalam mengamankan kawasan perairan nasional.
Koordinator DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyatakan bahwa laut Indonesia masih menjadi sasaran pencurian ikan karena upaya pencurian ikan oleh kapal ikan asing masih sering terjadi.
"Sampai dengan 19 Maret 2019, KKP telah menangkap 16 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia," kata Abdi Suhufan.
Menurut dia, masih maraknya penangkapan ikan secara ilegal ada kemungkinan karena stok ikan di berbagai negara tetangga sudah berkurang atau habis, sementara stok ikan Indonesia mengalami kenaikan sehingga menggoda mereka untuk agresif menangkap ikan di laut Indonesia.
Ia juga memaparkan bahwa dari 16 kapal yang ditangkap tersebut 9 kapal berbendera Vietnam dan tujuh kapal berbendera Malaysia.
"Melihat data 2014-2018, Vietnam adalah negara yang paling banyak melakukan illegal fishing di Indonesia yaitu berjumlah 276 kapal yang telah ditangkap," ujar Abdi.
Baca juga: KKP tangkap dua kapal perikanan ilegal asal Vietnam
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019
Tags: