Kuota Satu Persen Bagi Tenaga Kerja Penyandang Cacat
30 Oktober 2007 19:23 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berjanji segera merealisasikan kuota satu persen bagi tenaga kerja penyandang cacat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat.
"Harusnya satu persen tetapi menurut data, pelaksanaannya belum signifikan. Dalam konteks revitalisasi pengawasan, kepesertaan penyandang cacat di perusahaan-perusahaan akan ditingkatkan," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno di Jakarta, Selasa.
Setelah menghadiri pembukaan kompetisi keterampilan dan pengetahuan bagi penyandang cacat Abilimpik Nasional IV, Erman mengatakan, upaya peningkatan kepesertaan tenaga kerja penyandang cacat tersebut sudah mulai dilakukan tahun ini.
"Tahun ini sudah mulai digerakkan," katanya tentang upaya pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang cacat yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1998 tentang upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat itu.
Berkenaan dengan hal itu Direktur Jendral Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial Makmur Sunusi mengatakan, upaya pemenuhan kuota kepesertaan tenaga kerja penyandang cacat pada tahap awal diprioritaskan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Pada tahap awal Menteri Sosial dan Menakertrans akan mendorong BUMN, yang jelas bisa dipegang, untuk merealisasikan kuota tersebut, selanjutnya ke instansi yang lain," katanya.
Ia menambahkan, untuk itu terlebih dulu akan dibuat nota kesepahaman antara Menteri Sosial, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Menteri Negara BUMN.
"Dan tentunya itu akan diawali dengan sosialisasi," kata Makmur.
Lebih lanjut Makmur menjelaskan, selain mengupayakan ketersediaan lapangan kerja bagi penyandang cacat pihaknya juga berusaha menyediakan fasilitas pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tenaga kerja penyandang cacat.
"Supaya bisa bersaing di pasar kerja, mereka harus disiapkan dan dibekali berbagai ketrampilan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," katanya.
Namun, ia mengakui, hingga kini jumlah fasilitas pelatihan kerja bagi penyandang cacat yang disediakan pemerintah masih terbatas.
"Balai pelatihan vokasional berkualitas baru ada satu di Cibinong, karena itu selanjutnya sembilan pusat pelatihan vokasional yang ada di sejumlah daerah akan ditingkatkan kualitasnya supaya bisa seperti yang di Cibinong," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007
Tags: