Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mengusulkan penggantian surat suara rusak untuk pemilihan anggota legislatif tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Barat.
"Sudah diusulkan ke pusat, begitu pun hasil sortir PPWP (pemilihan umum presiden/wakil presiden) kami usulkan ke KPU RI, nanti (KPU RI) ngontak ke perusahaan (percetakan)," kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut Ayi Dudi Supriadi di Garut, Rabu.
KPU setempat telah menerima terlebih dahulu surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Garut. dan DPD RI di Dapil Jawa Barat, sedangkan surat suara PPWP baru diterima, Jumat (29/03).
Saat ini, kata dia, jajaran petugas KPU Garut sedang melakukan penyortiran dan pelipatan suara pemlu presiden sebelum didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima lima jenis surat suara. Untuk surat suara DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten, sudah selesai disortir
"Sekarang sortir surat suara pemilu presiden. Untuk hasil sortir surat suara sebelumnya, ada kekurangan," katanya.
Seluruh kekurangan surat suara pemilu anggota legislatif, DPD, dan pilpres akan dikolektifkan penggantiannya yang dipastikan akan tepat waktu didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Seluruh kerusakan dan kekurangan bisa diganti, dan tidak terlalu lama," katanya.
KPU Kabupaten Garut, lanjut dia, tidak hanya menunggu, tetapi akan siap menjemput surat suara yang diganti dari perusahaan yang mendapatkan pengamanan khusus.
"Kalau antisipasi terlambat nanti juga kami akan proaktif untuk mengawal," katanya.***2***
KPU Garut usulkan penggantian surat suara rusak Komisi Pemilihan
3 April 2019 17:24 WIB
Petugas menyortir surat suara di Gudang KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat. (Dokumen KPU Kabupaten Garut)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
Tags: