Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta tidak ada lagi aturan diskriminatif di lingkungan masyarakat seperti yang sebelumnya berlaku di Dusun Karet, Desa Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kita yakin dan percaya masyarakat DIY adalah masyarakat yang cinta kerukunan, cinta bhinneka tunggal ika, dan cinta perdamaian serta biasa hidup berdampingan dengan berbagai perbedaan yang ada," kata Eko Suwanto di Yogyakarta, Rabu.
Diwartakan sebelumnya, Slamet Jumiarto (42) beserta istri dan dua anaknya ditolak warga saat hendak mengontrak rumah di RT 08, Pedukuhan Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Yogyakarta karena beragama Katolik. Penolakan itu berdasarkan aturan yang dibuat oleh warga kampung yang tidak membolehkan pendatang non-Muslim tinggal di Desa Pleret.
Meski demikian, aturan itu akhirnya dicabut setelah adanya perundingan antara tokoh masyarakat setempat dengan aparat penegak hukum karena melanggar UUD 1945.
"Mencermati perkembangan peristiwa yang terjadi di Karet, Pleret Kabupaten Bantul di mana masih terjadi praktek intoleransi, kita sebagai warga negara tentu saja bersedih dan prihatin. Tidak seharusnya praktik intoleransi terjadi," kata dia.
Alumni Lemhannas Eko Suwanto menambahkan bahwa selaku Ketua Komisi A sudah koordinasi dengan Pemda DIY, dalam hal ini Kesbangpol Pemda DIY. Juga Ketua DPRD DIY telah bekerja keras menyelesaikan masalah ini bersama-sama tokoh, aparat pemerintah dan penegak hukum.
Menurut dia, praktik intoleransi, apapun bentuknya telah bertentangan dengan Pancasila dan Keistimewaan DIY. Apalagi, sesuai UU 13/2012 Pasal 5, salah satu tujuan pengaturan keistimewaan DIY adalah mewujudkan tata pemerintahan dan tatanan sosial yang menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kita ajak semua pihak mendukung perwujudan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat," kata Eko.
Belajar dari peristiwa itu, ia mendorong Bupati Bantul serta Pemda DIY untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan serta mengambil kebijakan strategis agar tidak ada lagi praktik intoleransi yang meresahkan masyarakat.
"Kita harap Pemda pro aktif gelorakan semangat Keistimewaan DIY dengan membangun pendidikan Pancasila dan Keistimewaan DIY khususnya tentang usaha membangun Bhinneka Tunggal Ika agar terwujud masyarakat yang damai dan harmonis," kata dia.
Kasus Dusun Karet, anggota DPRD DIY minta tidak ada lagi diskriminasi
3 April 2019 14:59 WIB
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. (Istimewa)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: