Jakarta (ANTARA) - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet ditunda hingga Kamis (4/4).
Agenda pada persidangan selanjutnya masih pada pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita akan hadirkan empat saksi fakta pada persidangan selanjutnya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
JPU tidak menerangkan siapa saja empat orang saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.
"Kita tidak bisa mengatakan siapa yang akan menjadi saksi pada persidangan selanjutnya, tapi kita akan hadirkan empat saksi fakta pada persidangan selanjutnya," ujar salah satu anggota JPU.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. JPU menghadirkan empat saksi pada persidangan.
Empat orang saksi yang dihadirkan JPU pada persidangan ini termasuk tiga staf terdakwa Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Ratna Sarumpaet menangis di persidangan
Baca juga: Ratna Sarumpaet ungkap alasannya selenggarakan konferensi pers
Baca juga: JPU perlihatkan bukti kasus Ratna Sarumpaet
Metropolitan
Sidang kasus berita bohong Ratna Sarumpaet ditunda
2 April 2019 19:48 WIB
Sidang terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan pada Selasa (2/4/2019) mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi. (ANTARA News/Agus Saeful Iman)
Pewarta: Agus Saeful Iman dan Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: