Solo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi seluruh kepala daerah terkait dugaan jual beli jabatan.

"Itu bukan hanya di Jawa Tengah tetapi juga di seluruh daerah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Solo, Selasa.

Terkait hal itu, pihaknya sudah mengingatkan seluruh kepala daerah. Menurut dia ada beberapa hal yang harus diawasi, di antaranya jual beli jabatan, pelelangan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

"Kami awasi seluruhnya. Kepala daerah kami bekali, saya juga sudah melakukan pendampingan kepada para aparat. Kami harapkan mereka memberikan pelayanan yang baik, transparan, mudah, jelas, dan murah," katanya.

Ia mengatakan seluruh instansi yang ada di bawah Pemprov Jawa Tengah harus menerapkan pemerintahan yang bersih dan teladan.

"Memang sangat rawan (kasus jual beli jabatan, red) terjadi di kepala daerah. Oleh karena itu, mereka harus menahan keinginan yang tidak baik itu," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan upaya KPK dalam mengawasi 35 kepala daerah di Jawa Tengah tersebut cukup bagus.

"Dengan begitu teman-teman (aparatur sipil negara, red) bisa bekerja dan berprestasi sesuai dengan kemampuannya," katanya.

Terkait kondisi di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dikatakannya, seluruh jabatan ASN harus melalui seleksi ketat.

"Ini sudah sejak pak Jokowi, tidak pernah ada jual beli jabatan. Bahkan jabatan Kepala Sekolah harus melewati seleksi," katanya.