Metropolitan
Keluarga almarhum Naufal mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan
2 April 2019 15:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Keluarga Naufal Rosyid, Anggota PPSU Jakarta Timur yang menjadi korban tabrak lari pada hari Minggu di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2019). (Dokumen PPID DKI)
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada Keluarga Naufal Rosyid, Anggota PPSU Jakarta Timur yang menjadi korban tabrak lari pada hari Minggu (31/3)
Santunan sebesar Rp196 juta atau 48 kali gaji korban itu diberikan kepada ahli waris korban, yang tak lain adalah ibundanya, Ely Hamaliah di Balaikota Jakarta, Selasa.
“Saya ingin sampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan, termasuk jaminan perawatan kepada korban,” kata Anies.
Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan melindungi setiap pekerjanya dengan BPJS. Jika terjadi hal yang tak diinginkan, mereka akan mendapat perlindungan pengobatan dan santunan.
“Prinsip kami adalah memberikan ketenangan bagi mereka untuk bekerja, semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, mereka ada perlindungan jika ada kecelakaan,” kata Anies
Gubernur kembali mengungkapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Naufal Rosyid dan berharap santunan dari BPJS akan mampu meringankan beban
keluarga yang ditinggalkan.
“Saya ingin sampaikan bahwa peristiwa ini bukan peristiwa yang kita inginkan. Bagi Ibu Ely, sebesar apapun santunan, tak bisa menggantikan Naufal, tetapi ini meringankan bebannya,” kata Anies.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif turut mengungkapkan apresiasinya karena Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian kepada setiap pekerja dengan perlindungan BPJS.
“Kami mengucapkan duka cita kepada keluarga korban. Kami juga berterima kasih sebesar-besarnya bahwa Pemprov DKI sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada warganya," kata Krishna.
BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan negara hadir dan memenuhi hak mereka yang mengalami musibah.
Baca juga: Masih banyak pekerja belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Santunan sebesar Rp196 juta atau 48 kali gaji korban itu diberikan kepada ahli waris korban, yang tak lain adalah ibundanya, Ely Hamaliah di Balaikota Jakarta, Selasa.
“Saya ingin sampaikan apresiasi pada BPJS Ketenagakerjaan yang merespons cepat, baik pemberian santunan, termasuk jaminan perawatan kepada korban,” kata Anies.
Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta akan melindungi setiap pekerjanya dengan BPJS. Jika terjadi hal yang tak diinginkan, mereka akan mendapat perlindungan pengobatan dan santunan.
“Prinsip kami adalah memberikan ketenangan bagi mereka untuk bekerja, semuanya kita bayarkan premi untuk BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, mereka ada perlindungan jika ada kecelakaan,” kata Anies
Gubernur kembali mengungkapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Naufal Rosyid dan berharap santunan dari BPJS akan mampu meringankan beban
keluarga yang ditinggalkan.
“Saya ingin sampaikan bahwa peristiwa ini bukan peristiwa yang kita inginkan. Bagi Ibu Ely, sebesar apapun santunan, tak bisa menggantikan Naufal, tetapi ini meringankan bebannya,” kata Anies.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif turut mengungkapkan apresiasinya karena Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian kepada setiap pekerja dengan perlindungan BPJS.
“Kami mengucapkan duka cita kepada keluarga korban. Kami juga berterima kasih sebesar-besarnya bahwa Pemprov DKI sangat peduli dalam memberikan perlindungan kepada warganya," kata Krishna.
BPJS Ketenagakerjaan mewujudkan negara hadir dan memenuhi hak mereka yang mengalami musibah.
Baca juga: Masih banyak pekerja belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: