Iran: Sanksi AS hambat bantuan banjir
2 April 2019 06:31 WIB
REFILE - CORRECTING LOCATION A general view of flooding in Golestan province, Iran, March 22, 2019. Picture taken Keadaan wilayah yang terkena banjir di provinsi Golestan, Iran, Jumat (22/3/2019). Gambar diambil 22 Maret 2019. ANTARA FOTO/Tasnim News Agency/via REUTERS/djo
London (ANTARA) - Iran pada Senin mengatakan bahwa sanksi Amerika Serikat menghalangi pengerahan helikopter ke wilayah yang dilanda banjir.
Pengerahan oleh pekerja bantuan tersebut dilakukan lantaran buruknya armada helikopter yang dimiliki Iran.
Iran mengumumkan situasi darurat di provinsi selatan yang terancam banjir dan mengevakuasi puluhan penduduk desa saat BMKG setempat memprediksikan hujan lebat yang menewaskan lebih dari 45 orang akan berlangsung lebih lama.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mencuit di Twitter bahwa sanksi AS menghambat upaya bantuan dari #IranianRedCrescent kepada semua masyarakat korban bencana banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Peralatan yang diblokir termasuk helikopter bantuan. Ini bukan hanya perang ekonomi, melainkan TERORISME ekonomi," demikian Menlu Zarif dalam akun Twitternya.
Kesepakatan program nuklir Teheran dengan kekuatan dunia pada 2015 membuka jalan bagi maskapai Iran untuk memutakhirkan armada mereka, namun Presiden AS Donald Trump tahun lalu mundur dari kesepakatan tersebut dan memberlakukan sanksi terhadap Iran.
Banjir berdampak pada sedikitnya 23 dari 31 provinsi Iran sejak hujan lebat teradi pada 19 Maret. Bagian barat dan baratdaya Iran diprediksikan menjadi daerah terparah yang dihantam badai dalam beberapa hari mendatang.
Komandan pasukan darat melalui stasiun televisi pemerintah melaporkan bahwa 20 helikopter mereka dikerahkan ke wilayah banjir guna mengevakuasi penduduk desa.
Polisi kembali meminta masyarakat agar tidak bepergian bahkan saat Iran merayakan liburan tahun baru Nowruz.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pekan lalu menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan untuk Iran, namun tantangan yang disebabkan oleh sanksi AS dapat menghambat upaya mereka.
Sejumlah pejabat mengatakan pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat atas kerugian akibat banjir.
Sumber: Reuters
Pengerahan oleh pekerja bantuan tersebut dilakukan lantaran buruknya armada helikopter yang dimiliki Iran.
Iran mengumumkan situasi darurat di provinsi selatan yang terancam banjir dan mengevakuasi puluhan penduduk desa saat BMKG setempat memprediksikan hujan lebat yang menewaskan lebih dari 45 orang akan berlangsung lebih lama.
Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mencuit di Twitter bahwa sanksi AS menghambat upaya bantuan dari #IranianRedCrescent kepada semua masyarakat korban bencana banjir yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Peralatan yang diblokir termasuk helikopter bantuan. Ini bukan hanya perang ekonomi, melainkan TERORISME ekonomi," demikian Menlu Zarif dalam akun Twitternya.
Kesepakatan program nuklir Teheran dengan kekuatan dunia pada 2015 membuka jalan bagi maskapai Iran untuk memutakhirkan armada mereka, namun Presiden AS Donald Trump tahun lalu mundur dari kesepakatan tersebut dan memberlakukan sanksi terhadap Iran.
Banjir berdampak pada sedikitnya 23 dari 31 provinsi Iran sejak hujan lebat teradi pada 19 Maret. Bagian barat dan baratdaya Iran diprediksikan menjadi daerah terparah yang dihantam badai dalam beberapa hari mendatang.
Komandan pasukan darat melalui stasiun televisi pemerintah melaporkan bahwa 20 helikopter mereka dikerahkan ke wilayah banjir guna mengevakuasi penduduk desa.
Polisi kembali meminta masyarakat agar tidak bepergian bahkan saat Iran merayakan liburan tahun baru Nowruz.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pekan lalu menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan untuk Iran, namun tantangan yang disebabkan oleh sanksi AS dapat menghambat upaya mereka.
Sejumlah pejabat mengatakan pemerintah akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat atas kerugian akibat banjir.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M. Irfan Ilmie
Copyright © ANTARA 2019
Tags: