Pekanbaru (ANTARA) -
Wakapolres Siak, Provinsi Riau, Kompol Abdullah Hariri menyebutkan, penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Siak kini mencapai 520 napi dan 261 napi diantaranya tersangkut kasus narkoba.
"Artinya lebih dari 20 persen penghuni Rutan itu adalah tahanan narkoba, sedangkan sepanjang tahun 2018 tercatat 124 kasus narkoba yang di tangani Polres Siak," kata Abdullah Hariri dalam keterangannya di Siak, Senin.
Menurut Abdullah, periode Januari hingga Maret 2019 sudah tercatat sebanyak 45 kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Siak.
Ia menyebutkan, mencermati kasus narkoba yang makin mengkhawatirkan itu, maka murid SD, SMP, pelajar SMA hingga mahasiswa serta masyarakat perlu diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
"Narkoba kini sudah merambah kesemua lini kehidupan, dan polisi selaku lembaga penegak hukum selalu berupaya memberantas kasus yang merusak masa depan generasi bangsa itu, dengan cara sosialisasi, dan berbagai upaya pencegahan peredaran narkoba di masyarakat," katanya.
Setiap keluarga mesti membuat tekad kuat jauhkan keluarga kita dari narkoba, jadikan keluarga kita sadar akan bahaya narkoba, hidup sehat dan terhormat tanpa narkoba, agar barang haram itu tidak merusak mental dan akal serta fisik anggota keluarga kita.
Bupati Siak Drs H.Alfedri MSi, mengatakan, narkoba dapat merusak masa depan generasi bangsa, karena itu anak-anak negeri harus diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.
"Katakan tidak dengan narkoba, jaga diri anak-anak kita dan jauhkan mereka dari kerusakan masa depannya. Mari kita selamatkan anak-anak, masyarakat dan negeri ini dari bahaya narkoba," katanya.
Ia merinci kini tidak ada satupun kecamatan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Barang haram itu bahkan menghantui masyarakat dari tingkat kampung hingga ke wilayah RT. Oleh karena itu pemberantasan narkoba selain menjadi tanggungjawab kepolisian, juga menjadi tanggungjawab bersama unsur pemerintah bersama masyarakat.
Sementara itu masyarakat perlu berperan aktif membentengi anak-anak dengan menanamkan nilai-nilai agama, karena dengan nilai spiritual itu ia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Napi narkoba di Rutan Siak capai 261 orang
1 April 2019 19:03 WIB
Ilustrasi - Stop Narkoba (Antara/Handry Musa/JIO02)
Pewarta: Frislidia
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: